Karawang, PEKA. - Satuan Polisi (Satpol) PP Kecamatan Klari dinilai lamban melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).Pasalnya,Hingga saat ini sudah masuk tahapan kampanye dalam pemilihan calon bupati wakil bupati Karawang periode 2015-2020 sama sekali belum dilakukan penertiban APK oleh Satpol PP.
 Hendi Apendi SH.( Ketua Panwascam Klari )

Hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya baliho yang belum diturunkan. Bahkan,baliho dan poster  Saan Mustopa/Iman Sumantri yang dipasang di jalan raya kecamatan Klari masih utuh hingga saat ini,selain itu poster dan billboard Cellica-Jimmy dan H Akhmad Marjuki juga masih terpasang dilokasi tersebut.

Ketua Panwascam Kecamatan Klari Hendi Apendi SH mengatakan,penertiban APKdi Klari tidak bisa diselesaikan hanya panwascam semata,melainkan harus ada kerja sama dengan Satpol PP Klari sebagai bagian desk pilkada.

“Jujur Kasi Trantib Klari ini susah diajak kerja samanya,padahal surat ke Satpol sudah dua kali kami kirim untuk melakukan koordinasi. Kita sudah siap untuk penertiban,hanya tim penertiban (Satpol) bagaimana? Satpol itu kan juga bagian desk Pilkada,makanya sampai saat ini kami menunggu beliau.”Ujarnya kepada PEKA saat ditemui di aula kantor kecamatan,Selasa(01/9).

Dikatakan Hendi,Panwascam Klari sangat menyayangkan lambannya penertiban APK oleh Satpol PP. Tidak hanya dalam soal penertiban APK,Satpol pp klari juga dianggap lambat dalam penegakan perda.Hal ini dibuktikan banyaknya temuan dilapangan seperti maraknya  tempat karaokean dan tempat pijat yang tidak bisa ditertibkan.

“Panwascam Klari jangan sampai dinilai lambat karena belum adanya penertiban APK sampai saat ini,padahal jauh-jauh hari kita sudah koordinasikan ke Satpol PP klari.Panwascam tugasnya hanya sebagai mengawas tak lebih,dan penertiban APK sepenuhnya di tangan satpol pp.”keluhnya.

Menurutnya,selain dari mengikuti aturan tentang pemilu,penertiban APK tersebut juga berdasarkan pada peraturan daerah (Perda) K3.Harus diakui bahwa maraknyaAPK disetiap sudut jalan itu membuat pemandangan jalan semakin tidak tertib, bahkan cenderung semrawut.

Karenanya,meski APK tersebut milik calon yang tidak masuk menjadi peserta dalam pilkada Karawang,tetap dilakukan penertiban.Agar kondisi lingkungan bisa indah dan nyaman, kemudian masyarakat juga tidak merasa terganggu dengan banyaknya poster atau baligo yang bertebaran tersebut.

"Ini perintah dari panwaskab,APK harus ditertibkan sebelum masuk masa kampanye.Makanya penertiban harus dilakukan secepatnya oleh satpol PP,”paparnya.

Hal senada juga disampaikan,Anggota Panwascam Klari,Awang.menurutnya,sikap yang diperlihatkan Kasi Trantib Klari dinilai tidak patut di contoh.karena sebagai penegak peraturan daerah (Perda) seharusnya dapat bekerja sama dengan baik.

“Justru karena Satpol PP klarinya tidak bisa diajak bekerja sama,makanya kegiatan terhambat semua.padahal jadwal penertiban yang disampaikan panwaskab harus diselesaikan sampai hari senin,sementara kasi trantib klari tidak sampai saat ini tidak dapat dihubungi.”paparnya.

Ditempat terpisah,Kasi Trantib Kecamatan Klari,Akang Mukhtar ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya terkait penertiban APK,tidak dapat dihubungi hingga beberapa kali.Menurut beberapa anggotanya,beliau jarang berada di kantor.#rst