Karawang-PEKA-.Saat ini PPP Kabupaten Karawang terpecah menjadi dua kubu,yakni kubu  DPC PPP dibawah pimpinan H.Edi Junaedi (Ae,red) yang berpaham politik ke Djan Faridz,lalu di Pilkada 2015, Ae Cs  bersikap mendukung Paslon Saiman,sedangkan kubu DPD PPP pimpinan Hj.Lina Sugiharti yang mengkiblat ke DPP PPP Romahurmuziy,seterusnya mengambil langkah dengan mendukung Paslon Cerdasz.(11/09/2015).
H.Edi Junaedi 
Perpecahan  PPP di Karawang diduga kuat akibat pengurus partai sering tidak sependapat dalam menjalankan roda kepartaian selama waktu berjalan,yang diperparah oleh perbedaan pendapat dan sikap untuk menentukan calon bupati usungan di Pilkada Karawang 2015.Kemudian sesuai PKPU 2015,akhinya kubu Lina dan Edy  hanya bisa menjadi mendukung bukan pengusung,artinya keduanya tak memilik legalitas resmi sebagai partai pengusung paslon bupati dan wakil bupati Karawang periode 2015-2020.


Dan Ade Hasan,salah satu kader PPP Karawang dalam  akun facebooknya menuliskan"Bismillahi,tawakkaltu 'alallaah, walaa haulaa walaa quwwata illaa billah,saya putuskan keluar dari pergerakan PPP Karawang,karena ingin lebih mandiri dalam menentukan pilihan, tidak terikat dengan komitmen kolektif."

Kemudian Ade Hasan sendiri telah di cap oleh publik Karawang, dirinya merupakan pendukung utama dari balon calon bupati dan wakil bupati,Bayu Sunata dan Aking Saputra.Awalnya,Ade Hasan pula disebut sebagai orang yang pro PPP Karawang di bawah kepimpinan H.Edi Junaedi.

Tak hanya di akun facebooknya,Ade Hasan pun dengan terbuka mengeluarkan surat pribadinya tertanggal 10 September 2015,berkaitan pengunduran diri sebagai Ketua Pengurus Harian PPP Kabupaten Karawang.

Berikut isi surat Ade Hasan tersebut:

Dengan Hormat,Menimbang:1.Bahwa dalam menjalankan aktifitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca dualisme kelembagaan PPP yang mengakibatkan semakin tidak jelasnya arah serta kinerja parpol.2. Bahwa secara kelembagaan saya menilai kondisi seperti ini tidak lagi membuat nyaman para pengurus, sehingga aktifitas apapun yang akan dikerjakan di parpol tidak memberikan manfaat yang luas bagi konstituen dan pengurus,bahkan bagi masyarakat secara umum.3.Secara kelembagaan DPD PPP Karawang tidak memiliki kerangka konstitusional yang mengatur mekanisme, tata aturan, serta tata organisasi sehingga apapunkegiatan yang dilakukan di PPP Karawang semata-mata hanya kepentinganbeberapa gelintir orang di dalamnya.Atas pertimbangan tersebut di atas, saya memutuskan, dan menyatakan :1. Saya, Ade Hasan, Wakil Ketua I DPD Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Karawang keluar dari kepengurusan DPD PPP Kabupaten Karawang2. Maka sejak surat ini diterbitkan, saya tidak lagi memiliki hubungan organisasional sehingga secara serta-merta tidak terkait dengan kegiatan-kegiatan DPD PPP Karawang sehubungan dengan dukungan terhadap salah satu calon bupati Karawang 2015-2020, maka dengan ini saya pun mundur dari pendukungan terhadap calon dukungan DPD PPP Karawang.3. Surat ini bersifat terbuka,oleh karenanya kepada pihak-pihak terkait dengan kegiatan DPD PPP Karawang secara umum menjadi maklum adanya.Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya,
Tembusan, Kepada Yth :
1. Ibu Plt. Bupati Karawang
2. Kapolres Karawang
3. Ketua Pengadilan Negeri Kab. Karawang
4. Kepala Kantor Kesbangpol Linmas Kab. Karawang
5. Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang
6. Ketua DPD Golkar Kabupaten Karawang
7. Ketua DPD Gerindra Kabupaten Karawang
8. Ketua DPD Partai Nasional Demokrat Karawang
9. Ketua DPW PPP Jawa Barat
10. Ketua DPP PPP, Jl. Diponegoro Jakarta Pusat.
11. Ketua KPUD Kab. Karawang
12. Ketua Panwaslu Kab. Karawang.

Sebelumnya d ibulan Agustus 2015,H.Edi Junaedi menyebutkan,kepengurusan partainya saat ini legal berdasarkan SK nomor:451/SK/DPP/C/V/2015 tanggal 4 Mei 2015. Maka secara organisasi, pihaknya berhak memberikan dukungan terhadap calon Bupati Karawang. "Pihak lain tidak perlu intervensi terlalu jauh secara politik. Harus diakui memang ada dua kepengurusan PPP di tingkat Kabupaten Karawang," kata H Ae, panggilan akrab H Edi, 


Menurutnya, perbedaan dukungan antar dua kubu partai yang berbeda sudah menjadi rahasia umum. Karena ditingkat pusat pun PPP terbelah antara kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy. “Kami dilindungi undang-undang politik untuk berbeda pendapat karena sudah jelas. Apa yang harus diperdebatkan," ujarnya.

Saat ini, tambah Ae, pihaknya sudah bulan mendukung pasangan bakal calon bupati Saan Mustopa - Iman Somantri (Sa'Iman). Mesin partainya pun sudah dipersiapkan melalui pengurus anak cabang (PAC) PPP ditiap kecamatan. Bahkan, dia sudah melaporkan secara lisan kepada ketua DPW PPP Jawa Barat H Tatang Lukmanul Hakim dan sudah direstui untuk mendukung pasangan Sa’iman. "Tingkatkan DPW PPP saja tidak mempersoalkan. Kenapa pihak DPD PPP Karawang mempersoalkan. Ini ada apa, sehingga kebakaran jenggot menyikapi perbedaan dukungan politik," cetusnya.

H Ae meminta kepada Sekretaris DPC PPP versi Romahurmuziy,untuk saling menghargai terkait bedanya sikap politik yang terjadi ditubuh PPP saat ini dan berjalan dengan dukungan masing-masing."Berjalan saja masing-masing dalam pilihan dukungan politik di Pilkada Karawang. Toh kami tidak pernah mempersoalkan mereka mendukung Cellica Nurrahadiana," pintanya.

Sekretaris DPC PPP Karawang,Uyan Ruhyana mengatakan, perberbedaan sikap politik merupakan hal yang wajar. Menurutnya, menyikapi perbedaan pendapat dan dukungan politik harus dengan pola pikir dewasa. "Kami berhak berbeda dukungan politik sebab sudah jelas garis perbedaan kepemimpinan ditingkat DPP PPP. Jadi ngapain ngurusin pihak lain, bukannya sudah jelas berbeda kepengurusan ditingkat kabupaten. Masa harus dalam mendukung calon bupati juga harus disamakan," tegasnya.

Sampai berita diturunkan,pihak Hj.Lina Sugiharti dan H.Edi Juneadi belum memberikan komentar atas sikap Ade Hasan, termasuk surat isi terbuka yang ditulis oleh kader PPP Karawang tersebut.#us.