KARAWANG-PEKA-.Panwascam Rengasdengklok,telah melaporkan Paslon Cerdasz ke pihak Panwaskab Karawang, terkait dugaan adanya pemanfaatan Hari Pramuka yang di jadikan ajang kampanye oleh Paslon nomor urut 3 tersebut, dengan lokasi di tugu Proklamasi Rengasdengklok,pada hari Senin kemarin,19 Oktober 2015.(22/10/2015).

APK Cerdasz di Hari Pramuka
"Kami sudah melaporkan Paslon nomor 3 ke pihak Panwaskab untuk segera di tindaklanjuti karena diduga telah memanfaatan acara Hari Pramuka yang di jadikan ajang Kampanye," tutur Ketua Panwascam Rengasdengklok, Agus Widiayatmoko,SE,di Kantor Sekertariat Panwascam Kecamatan Rengasdengklok.

PIN Pramuka
Bergambar Cellica
Lebih lanjut Agus bahwa Cellica sudah terbukti melakukan pemanfaatan hari Pramuka yang di jadikan ajang kampanye, dengan buktian adanya pemasangan APK Paslon nomor urut 3 pada kegiatan tersebut dan Paslon tersebut juga telah membagikan PIN  Cellica terhadap para peserta Pramuka.Kedua bukti yang disebutkan tadi sudah merupakan kekuatan bagi kami untuk melakukan pelaporan, walaupun memang APK gambar yang di pasang sudah di copot, namun saksi-saksi sudah ada yang berani melaporkan kepada  pihak Panwascam semalah meminta agar segera melaporkan paslon tersebut ke pihak Panwaskab,terangnya.

Agus Widiayatmoko
Selain sudah melaporkan Paslon Cerdasz ke pihak Panwaskab Karawang,Agus pun mengakui, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi terkait dugaan kampanye yang di lakukan oleh Ilah Holilah Saan Mustopa , yang diduga telah melakukan kampanye di salah satu majlis talim yang berada di wilayah Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok.

Kemudian tegasnya,bukti-bukti sedang kami kumpulkan, terkait pelanggaran yang di lakukan oleh Ilah Holilah,yang melakukan kampanye di majlis talim di wilayah Desa Kalangsari.karena tempat beribadah di larang di jadikan tempat kampanye,dan jika bukti serta saksi sudah komplit, maka pihak kami segara melaporkan Ilah ke Panwaskab,dan dipelaporan nanti bakal ditambahkan oleh status dirinya  yang PNS, tandas Agus.#sp.