JAKARTA - PEKA - Keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT
TUN) lalu disusul dengan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan
peninjauan kembali PPP Kubu Romahurmuzy, diharapkan mengakhiri
pertikaian internal partai berlambang ka'bah tersebut. Pasalnya, hingga
kini belum ada cara yang mampu menyudahi konflik internal partai yang
terjadi selama kurang lebih tiga tahun terakhir tersebut.
![]() |
Ketua Umum PPP (Ilustrasi) |
Ketua Umum PPP Romahurmuzy menyebut putusan MA yang menyempurnakan
putusan PT TUN sebagai upaya mengakhiri seluruh dualisme kepemimpinan di
PPP. Ia pun mengajak kubu PPP Djan Faridz bergabung kembali membesarkan
partai demi kemenangan Pemilu 2019 mendatang.
"Ini adalah berkah Lailatul Qadar untuk PPP, putusan PK ini adalah
puncak dari upaya hukum luar biasa yang tidak ada lagi upaya hukum
sesudahnya. Karena itu, saya menyerukan kepada Pak Djan, sudahilah
seluruh pertikaian. Umat menunggu kiprah nyata PPP menuju Pileg yang
tinggal 22 bulan lagi," ujar Romahurmuzy kepada wartawan pada Ahad
(18/6).
Namun dari kubu Djan, nampaknya putusan tersebut tidak secara
gamblang dianggap jalan untuk islah kedua kepengurusan tersebut. Sekjen
PPP Kubu Muktamar Jakarta, Dimyati Wiranata Kusuma mengungkap belum ada
keinginan pihaknya kembali memperpanjang persoalan hukum kembali.
Sebab, ia berharap seluruh pertikaian ini segera disudahi dengan
komitmen serius oleh pimpinan PPP antara Romahurmuzy dan Djan Faridz.
Sebab islahnya dua tokoh ini dianggap jalan satu-satunya bersatunya
kembali PPP.
"Saya berharap islah yang diucapkan Pak Dim bukan berhenti sebagai
lips service saja, caranya dengan menyatakan secara sukarela bergabung
ke dalam kepengurusan ini," ujar Romi, sapaan akrabnya.
Romi juga menegaskan, sudah ada itikad baik dirinya secara pribadi
ialah dengan Djan Faridz yakni beberapa kali hendak menemui Djan Faridz
secara langsung. Bahkan ia menyebut, sudah ada upaya lima kali selama
2,5 tahun terakhir ini bertemu dengan Djan Faridz.
"Dengan membuat janji dengan Pak Djan tapi selalu dibatalkan last
minute oleh Pak Djan. Bahkan sudah tiga kali saya ke rumah Pak Djan tapi
tidak ditemui, padahal yang buat janji bukan tokoh sembarangan, antara
lain Pak JK, Bu Mega, dan Pak Ical," ungkapnya.
Oleh karenanya, ia menolak jika dikatakan tidak menghendaki islah
yang benar-benar islah di PPP. Karenanya, kaliini ia akan mencoba
kembali mengajak Djan untuk benar-benar kembali ke PPP.
"Saya akan ajak Pak Djan melupakan apa yang sudah berlalu. Ayolah
energi pak Djan yang ada, digunakan untuk membesarkan PPP, bukan untuk
mempertahankan egonya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan
(PPP) Kubu Djan Faridz Achmad Dimyati Wiranatakusumah menanggapi ajakan
bersatu Ketua Umum PPP Kubu Romahurmuzy pasca adanya putusan Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Menurut Dimyati, ajakan tersebut
harus disertai dengan keseriusan dan komitmen untuk tujuan kebersamaan
partai.
"Kalau mengajak itu ya duduk bersama-sama, jangan merasa paling
tinggi ini kan masih sengketa. Saya berharap segera selesaikan hentikan
pertikaian ini. Nah buat Romi dan Djan bersatulah," ujar Dimyati di
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (15/6).
Menurutnya, putusan PT TUN yang mengukuhkan kepengurusan PPP Kubu
Romahurmuzy hasil Muktamar Pondok Gede harusnya menjadi pertimbangan
pimpinan PPP dua kubu agar menyelesaikan persoalan. Bukan justru
melanjutkan konflik internal yang tak berkesudahan. Sebab, pecahnya
internal PPP ini akan membuat partai berlambang Kabah tersebut lebih
berat menghadapi tantangan Pemilu 2019.
"Bersatu saja berat untuk menghadapi pemilu 2019 apa lagi pecah. Ini
yang harus dipikirkan yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu,
kedepankan persatuan dan kesatuan, jangan kedepankan ego kepentingan
pribadi dan kelompok," kata Dimyati.
Anggota Komisi I DPR RI itu pun menilai kunci islah kedua
kepengurusan ini berada di tangan Djan Faridz dengan Romahurmuzy. "Dua
orang itu (kunci) yang lain makmum lah, ini kan pertikaian Pak Romi dan
Suryadarma Ali akhirnya ke Pak Djan," katanya.
Sumber : Republika.co.id