KARAWANG-.Kemarin,seorang Kades di Karawang bareng warganya melakukan pembongkaran dan penertiban kepada warung dan gubuk liar yang diduga  dijadikan tempat prostitusi.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Darawolong,Kecamatan Purwasari,Kabupaten Karawang.(26/7/2017).
Sebelum dilakukan pembongkaran dan penertiban kepada warung remang-remang tersebut,Kepala Desa Darawolong sudah memberikan himbauan bahkan surat edaran sampai 3 kali selain membuat  surat kepada Camat Purwasari dan Satpol PP Kabupaten Karawang,yang memohon untuk warung/gubuk liar tersebut dibongkar.
Namun karena apa yang menjadi sebab akhirnya warga desa setempat melakukan pembongkaran sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Desa Darawolong Edi Hartono.
Pembongkaran dan penertiban warung remang-remang ini dilakukan oleh sekitar 200 orang terdiri dari Karang Taruna,kaum ibu pengajian dan  warga setempat.
Penulis : Lili Hambali
Editor : Farida