KARAWANG -. Hasil musyawarah Pemkab Karawang dengan PT Atlasindo Utama di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa 16 Agustus 2017.

Wakil Bupati Karawang, Jimmy Akhmad Zamaksyari, menyatakan kesepakatan PT Atlasindo dengan Pemkab adalah Atlasindo bersedia melengkapi perizinan sesuai yang berlaku.

"Kemudian PT Atlasindo bersedia perbaikan jalan sepanjang 1000 meter. Terhitung kesepakatan ini dibuat selama 6 bulan," ujarnya.

Kesepakatan terakhir, PT Atlasindo menyatakan kesediaan melakukan komunikasi 3 bulan sekali dengan pihak Muspika setempat.

"Baik kecamatan, Polsek, Koramil dan kepala desa," pungkasnya.

Editor:Farida