Pewarta:Zul
Warga pun bergantian menyatakan kekecewaan nya terhadap pemerintah kabupaten karawang mengenai kondisi Rengasdengklok yang semakin hari semakin tidak karuan.
Karawang-.Dengan kondisi Rengasdengklok yang sudah sangat tidak ideal, Jalan Raya yang melintasi pasar Rengasdengklok pun sudah banyak yang berlubang dan becek, relokasi pasar Rengasdengklok sangat diperlukan lantaran sudah sangat semrawut. Selain kumuh, para pedagang kaki lima menggelar lapak hingga ke bahu jalan. tak luput kondisi lalu lintas Jalan Proklamasi di depan pasar Rengasdengklok sangat kacau. Bahkan pada malam hari jalan yang semestinya dua jalur hanya tersisa satu jalur akibat aktivitas bongkar muat para pedagang sehingga menyebabkan kemacetan sangat parah.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Rengasdengklok, Abun Yamin Syam, SE. pun angkat bicara tentang keadaan Rengasdengklok saat ini terutama kondisi pasar Rengasdengklok yang harus segera dibenahi pemerintah kabupaten karawang.
Abun menyarankan kepada pemerintah kabupaten untuk segera membenahi Rengasdengklok terutama pasar dan sekitarnya, ia pun menyinggung PLN cabang Rengasdengklok terkait aliran listrik yang sampai pada lapak lapak kaki lima yang terkategorikan bangunan liar.
"Saya apresiasi apa yang dilakukan PLN Rengasdengklok dan Satpol PP kecamatan Rengasdengklok beberapa waktu lalu, membongkar dan memutus aliran listrik dari bangunan-bangunan warung yang ilegal," katanya
Abun mengatakan tindakan tersebut bisa menjadi momentum untuk pemerintah dan pihak terkait untuk segera membenahi Rengasdengklok khususnya.(22/8).
"PLN Rengasdengklok ya harus komitmen , putus semua aliran listrik ke bangunan -bangunan liar jangan cuma sebagian," tandasnya.
Ia juga menyarankan kepada pemerintah kabupaten untuk melayangkan surat kepada PLN Karawang terutama cabang Rengasdengklok untuk bekerjasama dalam membenahi Rengasdengklok dan sekitarnya.
Sebelumnya telah diberitakan beberapa waktu lalu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rengasdengklok dinilai gegabah melakukan pemasangan listrik di warung remang-remnag yang terkategorikan ilegal. Hal itu terungkap pasca pembongkaran warung remang-remang (warem) di desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok beberapa waktu lalu oleh Satpol PP Rengasdengklok bersama Satpol PP Kabupaten Karawang. Ditemukan Kwh meter PLN di beberapa warung. Hal tersebut diketahui setelah aparat gabungan Satpol PP saat membongkar warung-warung yang berada di sis jalan raya. Terpasang 5 unit KWH meter resmi milik PLN di 5 warung berbeda yang diketahui merupakan nomor legal .
Editor: Farida