Karawang-.Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan Batujaya,Sahdi Abidin, Mpd melaporkan salah satu guru honorernya ke Mapolres Karawang,pada hari Selasa lalu. Laporan tersebut dibuat setelah dirinya merasa difitnah telah melakukan pemotongan dana BOPF PAUD Kecamatan Batujaya sebesar 5 % dari jumlah dana yang diterima setiap PAUD. (6/10).
Dengan Nomor laporan STTL/2318/X/2017/JABAR/RES KRW, pelapor terdiri dari Kepala UPTD Pendidikan Batujaya, Penilik UPTD Pendidikan Batujaya dan Ketua Himpaudi Kecamatan Batujaya. Dalam laporannya mereka merasa di fitnah oleh IS salah seorang guru honorer di SDN Kutampel II Kecamatan Batujaya.
"Kami bertiga sepakat untuk melaporkan apa yang dilakukan saudara IS, karena dia telah menuduh dan membuat pengaduan kepada media bahwa telah ada pemotongan dana BOPF sebesar 5 persen oleh kami, padahal kami tidak melakukannya," terang Sahdi Abidin Mpd.
Selain itu menurutnya, dalam Whatsapp messenger yang dikirim ke salah satu wartawan media harian tersebut, mereka juga merasa dituduh telah melakukan pemotongan dana BOPF PAUD sebelumnya sebesar 10 persen. Padahal menurut dia pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan seperti yang dituduhkan terlapor.
"Di Whatsapp messenger tertanggal 26/09/2017 jelas ditulis oleh saudara IS, hasil rapat PAUD Batujaya setiap dana BOPF PAUD yang cair akan dipinta 5 persen dari jumlah dana yang diterima, dan sebelumnya 10 persen, jelas ini merupakan fitnah karena tidak satupun dari kami mersa melakukannya," katanya.
Lebih aneh lagi,menurut keterangannya, Rapat PAUD Kecamatan Batujaya sendiri baru dilaksanakan pada hari Senin tanggal 03/10/2017. Tetapi terlapor sudah menyebarkan informasi berdasarkan hasil rapat PAUD pada tanggal 26/09/2017, jauh hari sebelum pelaksanaan rapat PAUD digelar. Menurutnya jelas hal tersebut merupakan perbuatan sengaja untuk memfitnah jajaran UPTD Batujaya.
"Kami minta pihak kepolisian segera menindak pelaku dan menyelidiki apakah ada dalang di balik perbuatannya, karena kami atas nama dinas dan pribadi merasa telah difitnah dan di cemarkan," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan, Penilik PAUD Batujaya, Obay Sobari, setelah melihat bukti Whatsapp messenger, dirinya juga mengaku telah di fitnah melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Atas dasar tersebut dirinya juga sepakat untuk melaporkan perbuatan terlapor yang dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Untuk pencairan BOPF PAUD Batujaya itu tidak pernah di tarik biaya apapun, tidak ada potongan apapun jadi kalau ada orang yang mengatakan ada potongan 5 atau 10 persen itu adalah fitnah," tegasnya.
Sementara itu, Anda Suhanda, salah seorang pemilik PAUD di Batujaya mengatakan dalam proses pencairan sampai pencairan nya, dana BOPF yang diterimanya tidak ada potongan sama sekali.Dan dia juga mengaku dalam rapat yang digelar pada tanggal 3 Oktober 2017 tidak dibahas adanya pemotongan. Dalam rapat tersebut,Kepala UPTD Batujaya dan Peniliki PAUD Batujaya hanya memberikan sosialisasi penggunaan dana BOPF sesuai anjuran dari dinas.
"Rapat tersebut hanya sosialisasi penggunaan dana bukan rencana pemotongan dana, kami juga atas nama pemilik PAUD merasa bingung karena memang tidak merasa dipotong," terang Anda Suhanda.
Setelah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, mereka berharap agar kepolisian segera menindak lanjuti laporannya. Karena apabila dibiarkan oknum guru honorer tersebut bisa membuat dunia pendidikan Batujaya menjadi tidak nyaman dengan berita-berita hoaks.
"Kami semua berharap kepolisian bertindak tegas dan mencari siapa dalang dari perbuatan oknum guru honorer tersebut apabila ada," pungkas mereka.
Penulis:Zul
Editor: As