PELITAKARAWANG.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan sampai saat ini tercatat ada sekitar 844 ribu orang yang kemungkinan tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018. Penyebabnya adalah mereka belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan surat keterangan (suket).
Pramono menyatakan jumlah warga terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya merujuk dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dibuat KPU hingga awal Mei.

"Saat ini KPU mencatat tinggal 844 ribu saja. Jika tetap tidak punya e-KTP atau surat keterangan (suket) sampai hari H, mereka bisa kehilangan hak pilih," ucap Pramono melalui pesan singkat, Jumat (4/5).



Pemungutan suara dalam pilkada di 171 daerah pada tahun ini akan dilakukan serentak 27 Juni mendatang. Kendati demikian, Pramono menganggap jumlah pemilih terancam tak bisa memilih turun drastis dibanding dua bulan sebelumnya. 

Dia mengatakan masih ada 7,6 juta calon pemilih yang belum memiliki e-KTP pada Maret lalu. Penurunan dari 7,6 juta hingga 844 ribu itu, kata Pramono, merupakan luar biasa sebagai hasil kerja keras semua pemangku kepentingan.

"Kesungguhan seluruh jajaran KPU, dukungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota serta pengawasan Bawaslu," ucap Pramono.

Pramono juga mengatakan dukungan pemerintah semakin kuat dalam rangka pembuatan DPT oleh KPU. Terutama ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan. 

Aturan itu, menurut Pramono, membuat masyarakat dapat melakukan perekaman dan penerbitan e-KTP secara lebih cepat.

"Mudah-mudahan dalam 1,5 bulan ke depan jumlah pemilih tanpa e-KTP ini bisa terus ditekan demi menjamin hak suara setiap warga negara," ujar Pramono.



KPU sejauh ini telah menetapkan DPT Pilkada serentak 2018. Hingga Minggu (29/4), sudah ada 150.107.164 pemilih yang tercantum di DPT pilkada. Jumlah itu terdiri dari 74.597.647 pria dan 75.149.517 wanita. Tercatat pula jumlah pemilih penyandang disabilitas, yakni sebanyak 556.412 orang.

Hingga kini, KPU masih melakukan finalisasi DPT di empat kabupaten di Papua.


Sumber : cnnIndonesia