PELITAKARAWANG.COM -  Penghasilan Tetap (Siltap) Alokasi Dana Desa (ADD) masih juga belum nampak, begitupun Dana Desa dan BanGub yang diharapkan cair sebelum puasa juga masih belum terlihat. 

Usut punya usut,  aparat desa ternyata masih dibingungkan lagi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang berubah-ubah versi. Akibatnya, penyusunan APBDes juga tak sedikit harus disempurnakan lagi.

Kasie Keuangan Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang, Sanusi mengungkapkan, Siskudes tak pernah baku, karena ada saja kesalahan sehingga perlu ada penyempurnaan ulang, sehingga menyusun APBDes dan lainnya harus ada lagi yang di rubah." Bingung, Siskudes rubah terus. Kapan bakunya mah," Katanya.

Sekdes Pulojaya, Mahmud mengatakan, bingung itu bagi yang kesulitan SDM nya menginput, utamanya yang memang faktor usia dan teknologinya kurang mumpuni. Tapi sebenarnya, integrasi Siskudes ini mudah, hanya saja ada keterlambatan membuat RAB saja karena dalam aturan harus di verifikasi dulu oleh Camat dan PRKP, disisi lain penyempurnaannya memang agak terlambat di sampaikan. 

Sehingga, ketika ada perubahan, hal ini membuat kesulitan tersendiri bagi yang kurang penguasaan teknologi. Tapi keterlambatan ini membuat kelimpungan, sebab sangat disayangkan sangat mempengaruhi pada Siltap yang selama ini belum diterima Para perangkat Desa. "Memang menyusun RAB juga perlu banyak tahapan, input di aplikasi mah mudah saja kalau sudah ada penguasaan mah," Katanya.

Senada dikatakan Kades Ciwulan Kecamatan Telagasari, Asep Tarwan. Berharap Siltap cair segera untuk perangkat desa, malah justru ada perubahan lagi dalam pembuatan Siskudes. Sebab, teranyar formatnya jadi beda-beda, ada yang versi Kementrian Dalam Negeri, ada juga yang versi Kementrian Desa. Sementara yang di pakai yang mana? Disisi lain, kebutuhan Siltap sudah mendesak untuk segera diturunkan buat para perangkat desa. 

Ia Pendamping Desa Lemahabang, Didin Sakri Chaerudin mengatakan, selama RAB belum dibuat dan di verifikasi Camat dan PRKP tak mungkin bisa disusun APBDes. Seharusnya memang, edaran Kemendagri, APBDes itu harus sudah selesai Desember, tapi kenyataannya sampai April juga belum selesai, itu akibat RAB yang sesuai kebutuhan masih belum di input Pemerintah Desa. 

Sebenarnya, format Siskudes Kemendagri dengan SiPede dari Kementrian Desa itu memang berbeda, yang jelas SiPede itu di garap oleh Pendamping Desa. Yang jelas sebagian desa diakuinya, masih belum input RAB, sehingga APBDes juga masih banyak belum dibuat dampaknya, jangankan Siltap bisa cair, administrasi ajuan saja masih belum diselesaikan. Dengan kata lain Didin melanjutkan, lebih pada SDM saja, karena sebenarnya tinggal input ke aplikasi saja dalam bentuk Word. "Arahan Kemendagri, APBDes itu harusnya selesai Desember lalu, kenyataannya RAB juga belum dibuat dan belum di verifikasi," Katanya.