PELITAKARAAWANG.COM- Serapan Dana Desa (DD) tahun 2018 yang tahapannya melewati limit waktu realisasi di Karawang, membuat lima orang Satgas Dana Desa dari Kementrian Desa turun gunung di kota ini selama lima hari kedepan. Serapan dan realisasi yang rendah sampai akhir Agustus ini dibanding Kabupaten/kota lainnya, membuat Satgas pelototi langkah-langkah percepatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendongkrak besaran serapan Dana Desa yang lama mengendap di Kas Daerah. Bahkan, mengantisipasi itu, DPMPD secara khusus undang langsung semua Camat yang desanya masih memble ajuan ditahap 1 yang jumlahnya masih 47 desa. 

Pendamping Desa Kecamatan Cilamaya Kulon, Baehaqi menuturkan,  Satgas Dana Desa dari Kementrian turun ke Karawang, karena ditahun ini disebut-sebut baru 90 desa saja yang sudah melakukan pengajuan tahap 2 dan yang merealisasikan diantaranya. Untuk itu, 

agar tidak jadi pertanyaan lebih dalam, diharapkan pemerintah desa yang dananya  sudah turun tahap II agar segera realisasikan fisiknya,  sebab limit tahap 2 ini jadwalnua sudah jauh, karena sambung Baihaqi, seharusnya tahap 2 itu sudah selesai semua pencairannya  sejak bulan Juni, tapi kenyataannya sampai akhir Agustus saja, masih ada desa-desa yang tahap 1 saja belum cair, hal inilah yang menjadi perhatian tim dari Satgas Dana Desa ini datang ke Karawang. Utamanya, untuk melihat pemetaan alasan mengapa Dana Desa tahap 1 belum cair dan mengapa DD tahap 2 belum direalisasikan atau bahkan belum diajukan." Para pendamping yang binaan desanya macet, ini banyak di cecar Satgas, mohon ini jadi perhatian para kepala desa," Katanya disela-sela Minggon Kecamatan Selasa kemarin,28/8.


Baehaqi menambahkan, bisa dibayangkan jika September tahap dua saja belum cair atau belum direalisasikan, untuk pencairan tahap 3 kapan turunnya. Ia balik khawatir dana sisa yang seharusnya turun ke desa, justru jadi SILPA dan ditarik lagi ke RKUN, untuk itu ia menyerukan semua aparat pemerintah desa bersama Kadesnya untuk tidak meniru-niru desa dan kecamatan lainnya, karena limit saat ini sudah berpacu dengan waktu. Tinggal beresi tahap 2 realisasinya, langsung ke ajuan berikutnya agar tahap 3 bisa terserap sebelum berganti tahun. Begitupun pihak Kecamatan dan lainnya, agar kiranya tidak mempersulit hal ajuan dan laporannya, karena sampai saat ini untuk APBDes saja ada yang belum masuk SiPEDE maupun aplikasi Siskudes, mohon ini diarahkan untuk di isi data-datanya agar pihaknya segera kirim ke pihak kementrian." Jangan persulit ajuan, kita harapkan tidak ada Silpa ," Katanya..


Kades Kiara, H Warja mengaku, keterlambatan Perbup dari awal sudah membuat para Kades kewalahan. Sebab, disatu sisi dikejar agar Dana Desa bisa cair sejak Januari - Februari, sementara Perbup baru keluar pada bulan Maret. Begitupun dengan ajuan dan SPJ, beberapa diantaranya diakui Warja ada keterlambatannya. " Awalnya karena Perbupnya ini lambat, sehingga pencairan juga akhirnya kami lambat," Katanya.