PELITAKARAWANG.COM - Selain besaran Dana Bantuan Gubernur (BanGub) yang naik signifikan dari Rp 115 juta jadi Rp200 juta tahun ini, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Daerah (PRD), juga disebut-sebut mengalami hal serupa, bahkan besaran yang diperkirakan sekitar Rp 84 Milyar tahun 2018 tersebut, ada penambahan pos-pos tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkatnya diluar Siltap yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Kasie Tata Kelola Pemerintahan DPMPD Karawang, Andry Irawan mengatakan, peruntukan DBH hasil pajak dan retribusi daerah tahun ini tertuang dalam  keputusan bupati karawang nomor 971.1/kep.476-huk/2018 soal alokasinya. 

Karena, selain porsi yang sama bagi pekerja desa yang tidak tercover oleh ADD seperti Upas, Linmas, Pemulasaraan jenazah hingga renovasi kantor desa di tahun sebelumnya, ada tambahan tunjangan yang di cover dalam DBH, yaitu untuk Kepala Desa Rp 1juta perorang perbulan, dan juga kepada perangkat Desa Rp500 ribu. Dengan adanya penambahan tunjangan ini sebut Andry, diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan pemdes yang kemudian kiranya bisa berpengaruh terhadap peningkatan kinerja aparat pemerintah desa. " Alokasi DBH ada tambahan sekarang ini Kades dan perangkatnya dapat tunjangan, " Katanya.

Andry menambahkan, selain tunjangan diantara alokasi DBH ini  juga ada program pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka penyelenggaraan standar pelayanan minimal desa, ini sesuai dengan amanat permendagri Nomor 2 tahun 2017 untuk desa dg besaran tertentu. Diharapkan dengan adanya alokasi itu, pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, utamanya untuk desa-desa dengan intensitas pelayan publik yang tinggi. Disinggung porsi buat para Ketua RT, RW dan insentif Pemungut PBB, Andry mengaku hal itu ada porsinya, walaupun cukup dan tidak terlalu tinggi." Ada alokasi juga buat RT dan RW termasuk pemungut PBB Desa, walaupun tidak terlalu tinggi tapi cukup lah," Ungkapnya tanpa merinci besarannya.

Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi menuturkan, dana DBH diyakininya akan mengalami kenaikan, karena Bupati sudah menganggarkan 7,5 persen dari total pendapatan pajak dan retribusi Karawang atau sekitar Rp 80 - 90 Milyar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp45 Milyar. Adapun soal alokasi, masih tidak ada perbedaan jauh, seperti insentif untuk Linmas, Operator, Pemungut Pajak hingga operasional yang tidak tercover oleh ADD seperti tambahan kegiatan PHBI dan PHBN, serta biaya pelatihan -pelatihan perangkat desa, khusus insentif atau tunjangan  Kades, ia tidak  membantahnya,karena walaupun diusulkan Rp 1,5 juta untuk Kades dari DBH, ia belum tahu berapa yang dikabulkannya dalam DBH tahun ini."