PELITAKARAWANG.COM-. Komisi D DPRD Karawang berkeyakinan,  Pengajuan anggaran Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) DTA untuk Anggaran Perubahan tahun 2018 akan di kabulkan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang di komandoi Sekretaris Daerah H.Teddy Rusfendi.Selain masih membahasnya di KUA-PPAS Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 sebagai pintu masuknya semua program,kegiatan pendapatan dan belanja daerah BOPF DTA ini bisa berdampak luas jika tidak dikabulkan.(10/09/2018).

Endang Sodikin
Menurut Endang Sodikin,Anggota Badan Anggaran DPRD Karawang, pihaknya sudah mengawal semenjak tahun 2017 tentang Anggaran BOPF DTA ini,karena memang permasalahannya ketika rapat banggar tahun 2017 untuk APBD Tahun 2018 di murni pada waktu itu dasarnya  karena memang Defisitnya sedang tinggi,sehingga Sekda menyetujui untuk Anggaran DTA ini akan dimasukan pada anggaran Perubahan tahun ini, sebab diakui Endang,  sudah 2 tahun terakhir,  BOPF DTA ini tidak diajukan oleh Kemenag dikarenakan ada permasalahan pertanggungjawaban hukum." Sempat defisit, dan diusulkan di Perubahan ini, dan ini sedang kita perjuangkan," Katanya.

Sekretaris DPC Partai Gerindra ini menambahkan, Pihaknya di Badan Anggaran (Banggar) sudah memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan bersama TAPD mengenai pengajuan Anggaran BOPF-DTA. Adapun ajuan itu sebut Endang,  dengan pagu indikatif Rp 2,5 Milyar untuk 3 bulan kedepan pada anggaran Perubahan ini,tentunya dengan rasionalisasi jumlah DTA 1.015 unit dan siswanya yang berjumlah 93.337 orang serta jumlah Guru DTA sebanyak 4.500 guru.Pagu yang diajukan oleh Kemenag tersebut tentunya disesuaikan dgn  kemampuan APBD yang nantinya, TAPD akan menghitung rasionalisasi Fiskal yang ada dan memenuhi unsur kepatutan banyaknya DTA di Karawang ini, " dalam ajuan pagu indikatif kita Rp 2,5 Milyar, tentu disesuaikan dengan jumlah DTA yang ada di Karawang," Katanya.

Endang menghimbau, apabila nanti di APBDP Tahun 2018 anggaran BOPF ini lolos dan cair, pihaknya  berharap Forum KKDT dan Kemenag kiranya siap-siap melakukan penguatan pertanggungjawaban Anggaran BOPF-DTA ini, sesuai dengan perundang-undangan. Itu perlu agar akuntabilitasnya tidak di ragukan lagi." Ya kalau lolos dan cair nanti,tinggal siapkan sana penguatan pertanggungjawabannya," Pungkasnya.

Jumlah DTA : 1.015 unit
Jumlah Siswa: 93.337 siswa
Jumlah Guru : 4.500 Guru