PELITAKARAWANG.COM - Pemerintah mewajibkan setiap instansi pemerintah pusat untuk mengalokasikan minimal 10% kuota rekrutmen Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS)-nya bagi para sarjana lulusan terbaik atau Cum Laude.  Sedangkan untuk instansi daerah minimal 5% dari total alokasi yang ditetapkan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) nomor 36 tahun 2018, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018.  'Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi maupun program studi terakreditasi A, atau unggul pada saat kelulusan,' kata Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja, di Jakarta, Kamis, 6 September 2018.

Rekrutmen CPNS 2018 dilakukan melalui dua jalur, yakni formasi umum dan formasi khusus. Berdasarkan Permen PAN RB tersebut, formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik (Cum Laude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua, dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.

Menurut Setiawan, untuk pelamar diaspora, rekrutmen ini baru pertama kali dilakukan.  Jabatan yang dialokasikan bagi diaspora pun terbatas, hanya untuk tiga jenis jabatan saja, yakni peneliti, dosen, dan perekayasa.

Untuk formasi ini, syarat pendidikan minimal S-2, kecuali jabatan perekayasa, membuka  kesempatan bagi lulusan S-1 ikut mendaftar.  “Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujar Setiawan.

Setiawan menambahkan, selain persyaratan tersebut, usia pelamar paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai saat ini. Bagi tenaga pendidik, minimal berijazah S-1, dan untuk tenaga kesehatan, minimal harus berijazah Diploma III,  yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi THK-II pada 3 November 2013.

'Selain memiliki KTP, pelamar juga harus memiliki bukti nomor ujian THK-II pada tanggal 3 November 2013 tersebut,' sebut Setiawan.