PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah Indonesia melayangkan protes kepada pihak Arab Saudi atas eksekusi mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) bernama Tuti Tursilawati. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menghubungi Menteri Luar Negeri Arab Saudi Abed Al-Jubeir tidak lama setelah menerima informasi tentang eksekusi mati.

'Kami menerima informasi bahwa pada tanggal 29 Oktober pagi waktu Arab Saudi telah dilaksanakan hukuman mati terhadap Tuti Tursilawati. Saya langsung menghubungi Menteri Luar Negeri Arab Saudi setelah menerima kabar tersebut,' kata Menlu Retno di Nusa Dua, Bali pada Selasa 30 Oktober 2018.

'Saya sampaikan protes danconcern mendalam. Pelaksanaan hukuman mati terhadap Tuti dilakukan tanpa konfirmasi,' lanjutnya.


Tuti bekerja di Arab Saudi sejak 5 September 2009 dan bekerja untuk keluarga majikannya, Suud Malhaq Al Utaibi di Kota Thaif. Diberangkatkan oleh PT Arunda Bayu, Tuti bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.

Malang menimpa ketika pada 11 Mei 2010, Tuti diketahui melakukan pembunuhan terhadap Suud Malhaq Al Utibi dengan cara memukulkan sebatang kayu kepada Suud. Namun pemukulan bukan tanpa sebab, karena tindak pelecehan seksual oleh oleh Suud.

Tuti sempat kabur dan membawa uang senilai 31.500 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp142 juta berikut satu buah jam tangan dari rumah keluara majikannya. Namun Tuti akhirnya ditangkap oleh aparat setempat.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik  kepolisan setempat pada 18 Mei 2010 yang didampingi pihak Konsulat Jenderal RI Jeddah, Tuti mengakui seluruh perbuatannya. Atas perbuatannya Tuti ditahan di penjara Kota Thaif, hingga dieksekusi pada Senin 29 Oktober 2018.

'Saya ingin menyampaikan atas nama pemerintah dan pribadi duka cita mendalam kepada keluarga Tuti. Tim kemenlu dari malam sampai siang bersama dengan keluarga Tuti ,' ujarnya.