PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah berencana menaikkan gaji bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar lima persen di tahun depan. Adapun rencana tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan pemerintah telah menyiapkan dana untuk kenaikan tersebut. Dia mengatakan anggaran belanja gaji pegawai dan tunjangan pegawai telah dialokasikan Rp98 triliun.

'Belanja gaji dan tunjangan sekitar Rp98 triliun,' kata Askolani, di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu malam, 31 Oktober 2018.

Selain gaji dan tunjangan pegawai aktif, lanjutnya, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk para pensiuan. Dalam APBN 2019, anggaran yang dialokasikan untuk pensiunan sebesar Rp117 triliun.

Secara total, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk kesejahteraan abdi negara tahun depan sekitar Rp215 triliun. 'Jadi di sini kewajiban anggaran gaji dan tunjangan untuk memenuhi kewajiban dan pemberian gaji ke-13, THR, pensiunan dan kebijakan gaji pokok keseluruhan ASN,' pungkas dia.