PELITAKARAWANG.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan jadwal penyiaran Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019. 

Penetapan dilakukan dengan cara pengundian perwakilan lembaga penyiaran yang akan menyiarkan debat pilpres. Sebelum pengundian, KPU lebih dulu mengelompokkan lembaga penyiaran menjadi lima. 

Jumlah ini menyesuaikan dengan jumlah debat yang akan diselenggarakan, yaitu sebanyak lima kali.


Berikut hasil pengundian media yang akan menyiarkan debat Pilpres 2019: 

Debat I, 17 Januari 2019 

Media: TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV 

Lokasi: Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan 

Tema: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 

Debat II, 17 Februari 2019 

Media: RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV 

Lokasi: Hotel Sultan Tema: Energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, lingkungan hidup 

Peserta: Calon presiden 

Debat III, 17 Maret 2019 

Media: Trans TV, Tran 7 dan CNN Indonesia Lokasi: Hotel Sultan, Senayan 

Tema: Pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya 

Peserta: Calon wakil presiden 

Debat IV, 30 Maret 2019 

Media: Metro TV, SCTV, dan Indosiar 

Lokasi: Belum ditentukan 

Tema: Ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional 

Peserta: Calon presiden Debat V (waktu belum ditentukan) 

Media: TVOne, ANTV, Berita Satu, Net TV 

Lokasi: Belum ditentukan Tema: Ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri 

Peserta: Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden




sumber : Kompas.com