PELITAKARAWANG.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, menjelaskan kronologi kasus penjualan blanko KTP-el melalui toko online. Menurutnya, tidak ada sistem data kependudukan yang jebol terkait kasus ini.

Zudan mengatakan, sejak Senin (3/12), Kemendagri sudah mendapatkan informasi tentang kasus tersebut. "Kami langsung melacak kejadian itu. Pada Selasa (4/12), kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya," ujar Zudan lewat keterangan pers kepada wartawan, Kamis (6/12).

Setelah itu, Kemendagri menggelar rapat dengan perusahaan pencetak blanko KTP-el. "Kami pun berkoordinasi dengan Tokopedia sebagai tempat mengunggah penjualan blanko secara online. Pada Rabu (5/12), kami menggelar rapat dengan Tokopedia untuk mendalami data pelaku," jelas Zudan.

Kemendagri lantas mengecek data pelaku dengan merujuk database kependudukan. Dari situ diketahui bahwa pelaku bernama Nur Ishadi Nata dan tinggal di Bandarlampung.

"Saya sudah berkomunikasi dengan dia (Nur Ishadi) lewat sambungan telepon. Yang bersangkutan sudah mengakui menjual 10 keping blanko yg diambil dari ruangan ayahnya. Ayahnya dulu adalah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang," jelas Zudan.

Zudan segera mengganti Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung dan Ketua Forum Dukcapil Provinsi Lampung untuk mendatangi rumah Nur Ishadi. Tujuannya agar bisa mendaki motif dan modus kejadian tersebut.

"Dari kejadian ini maka dapat disimpulkan tidak ada sistem yang jebol dari Dukcapil. Setiap blanko KTP-el memiliki chip dan ada nomor serinya sebingga bisa dilacak," tegasnya.

Lebih lanjut Zudan juga mengungkapkan sudah meminta Tokopedia melakukan tak down terhadap informasi penjualan blanko KTP-el oleh Nur Ishadi. "Dari Tokopedia baru saja memberitahu bahwa take down sudah dilakukan pada 29 November. Jadi, sebelum rapat dengan kami sudah di take down," tambah Zudan.#ROL