PELITAKARAWANG.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang menyisir sejumlah perusahaan industri untuk menggelar tes urine buruh. Tes urine dilakukan kepada para pekerja atau buruh perusahaan dan dilakukan secara dadakan saat dilakukan sidak. 

"Kami mewajibkan setiap perusahaan untuk melakukan tes urine kepada karyawannya setelah kita ketahui ada beberapa buruh terkena kasus narkoba. 

Kami kerja sama dengan BNN Karawang meminta setiap perusahaan yang kami datangi untuk mengabil sampel buruh untuk tes urine. 

Tes urine ini penting untuk menjamin keselamatan kerja baik karyawannya atau perusahaan. Tes urine ini tidak dilakukan setiap saat, tapi pada saat kita melakukan pengawasan terhadap setiap perusahaan." kata Kepala Disnakertrans Ahmad Suroto, Senin (17/12/2018).

Menurut Ahmad Suroto, tidak setiap buruh di sejumlah perusahaan yang mengikuti tes urine. Karena buruh pabrik jumlahnya mencapai ribuan orang, pihaknya hanya mengambil sampel dari beberapa buruh. Perusahaan yang mengikuti tes urine yaitu perusahaan yang sedang masuk agenda Disnakertrans dalam pengawasan dokumen kerja. 

"Kita paketin aja, kebetulan kami sedang melakukan pengawasan rutin ke perusahaan kita minta mereka juga ikut tes urine," ujarnya.

Dia berharap perusahaan yang buruhnya menjalani tes urine bakal bertambah. "Perusahaan di Karawang jumlahnya mencapai 1.500 perusahaan, tidak semua bisa kami sisir untuk tes urine. Namun harapannya bisa memberi peringatan kepada buruh di perusahaan lainnya itu agar tidak menggunakan narkoba, karena bisa saja terkena tes urine," katanya.



sumber : Sindonews