PELITAKARAWANG.COM-.Polres Indramayu, Jawa Barat, membekuk pegawai kantor desa yang menggondol Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp409 juta. Pelaku menggunakan dana itu untuk membeli sabu-sabu.

Desah, nama pelaku asal Desa Cikedung, Kabupaten Indramayu. Polisi membekuk Desah di rumahnya.

'Dua ditangkap saat hendak mengonsumsi sabu. Saat diinterogasi, terungkap dia mencuri ADD Cikedung,' kata Kapolres Indramayu, AKBP Yoris MY Marzuki di Indramayu, Jumat, 18 Januari 2019.

Dana itu hilang dari beberapa waktu lalu. Kemudian polisi menyelamatkan uang tunai sebesar Rp240 juta.

Pelaku merupakan anak kepala desa. Desah juga bertugas sebagai kepala urusan perencanaan di Desa Cikedung.

Ia beraksi sendiri. Dengan celurit, ia mencongkel lemari yang menjadi tempat penyimpanan uang.

Selain uang, polisi juga menyita sisa sabu-sabu beserta alat isap. Beberapa barang bukti lain yaitu telepon genggam, sepeda motor, dan celurit untuk mencongkel lemari berisi dana desa.

'Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,' kata Yoris.(Metrotv).