PELITAKARAWANG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang membutuhkan 6.344 personel pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 30 kecamatan pada Pemilihan Umum 2019.


"Pengawas TPS ini nantinya akan membantu mengawasi proses pencoblosan di setiap TPS pada pemilu," kata Ketua Bawaslu setempat Kursin Kurniawan, di Karawang, Rabu.

Setiap petugas pengawas TPS itu bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan di satu TPS. "Mereka tidak hanya mengawasi pada saat hari pemilihan saja, tapi juga mengawasi dan menjaga prosesi selama pemilu, dari awal hingga akhir," tuturnya.

Dikatakannya, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas, Bawaslu Karawang baru akan melakukan rekrutmen tenaga pengawas pada Maret.

"Bagi masyarakat yang berminat, bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Karawang atau kantor Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) di masing-masing kecamatan," kata dia.

Menurut dia, jumlah tenaga pengawas yang akan direkrut kali ini bertambah dibandingkan pada saat pilkada tahun lalu, yang saat itu 3.022 orang.

Penambahan jumlah tenaga pengawas itu seiring dengan bertambahnya jumlah TPS pada Pilpres 2019, dari 3.022 menjadi 6.344 TPS.#ANT