PELITAKARAWANG.COM - Badan Kepegawaian Nasional atau BKN telah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang lulus di tahun anggaran 2018.

Berdasarkan informasi dari Pusat Pengolahan Data SSCN BKN per 3 Ferbruari 2019, sebanyak 20.970 NIP pada 86 instansi telah ditetapkan.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, proses penetapan NIP dilaksanakan melalui sistem.
Namun, pihaknya juga tetap meminta berkas manual kepada instansi terkait.

Ridwan memaparkan, proses penetapan NIP CPNS 2018 dilakukan secara bertahap.
"Proses penetapan NIP ini dimulai dari peng-input-an oleh admin instansi. Hasil input kami acu silang atau cross checkdengan berkas yang bersangkutan," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).
"(Dan cross check dengan) ketentuan lain yang mendasarinya, seperti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Peraturan Menteri PAN RB. Jika sudah selesai, secara sistem Pertimbangan Teknis (Pertek), NIP kami keluarkan," ujar dia.
Ridwan menegaskan, hanya berdasarkan Pertek NIP tersebut, maka pejabat pembuat komitmen dapat menetapkan Surat Keputusan CPNS.
Untuk kementerian atau lembaga, Ridwan menambahkan, pemberkasan NIP dilakukan oleh Kedeputian Mutasi Kepegawaian.
Sedangkan, untuk daerah dilakukan Kantor Regional BKN setempat.
Seperti diketahui, BKN telah menentukan penerimaan pemberkasan CPNS paling lambat pada bulan Februari akhir.
Sehingga, kapan para CPNS baru mulai masuk ke instansi menunggu hasil pemberkasan dan keluarnya surat keputusan CPNS.
Nomor Telepon Kepala BKN Beredar, Awas Penipuan
Baru-baru ini beredar nomor ponsel yang mengatasnamakan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di sejumlah pesan via aplikasi WhatsApp.
Nomor itu mengatasnamakan Bima Haria Wibisana, juga disertai foto profil berupa karikatur wajah Kepala BKN tersebut.
Diduga beredarnya nomor palsu ini digunakan oknum tidak bertanggung jawab terkait bantuan kelulusan peserta tes calon pegawai negeri sipil ( CPNS) Tahun Anggaran 2018.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan, tidak ada satu pun pejabat BKN atau siapa pun yang dapat membantu kelulusan CPNS.
"Nomor tersebut mengaku sebagai nomor Kepala BKN. Mungkin kami akan melakukan langkah hukum agar tidak ada yang dirugikan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (4/2/2019).
Ridwan menambahkan, saat ini keberadaan nomor ponsel tersebut telah diawasi pergerakannya.
"Sementara ini kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Nomor handphone ini sudah diawasi gerak-geriknya," ujar dia.
Klarifikasi nomor palsu yang mengatasnamakan Kepala BKN tersebut juga disampaikan melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid, sebagai berikut.
Ridwan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang diterima, termasuk kabar mengenai CPNS.
"Hati-hati dengan informasi kepegawaian yang beredar tanpa kejelasan sumber yang menyebarkan," kata dia.
Semua informasi resmi seputar CPNS 2018 dapat dilihat pada situs atau media sosial resmi milik BKN atau instansi terkait.
Seperti diketahui, seleksi CPNS 2018 masih berlangsung hingga saat ini, di mana sebagian besar instansi telah mengumumkan hasil akhir dan melakukan pemberkasan dokumen yang wajib dipenuhi peserta.
CPNS 2019 dan PPPK Diundur?
nilah kabar terbaru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin melontarkan akan membuka seleksi CPNS 2019 pada Maret 2019 mendatang.
Namun, pernyataan soal jadwal CPNS 2019 tersebut kembali diklarifikasi.
Bukan dilaksanakan pada Maret 2019, seleksi CPNS 2019 disebut-sebut akan berlangsung pada Juni 2019.
Syafruddin mengatakan, pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019.
Sementara tes CPNS bakal diadakan pada Juni.  
"Rekrutmen CPNS 2019 akan digelar bulan enam," katanya beberapa waktu lalu.
Adapun secara fokus, dikabarkan perekrutan abdi negara pada 2019 pun akan berprioritas pada tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan.
Hanya di Tiga Provinsi
Namun, pelaksanaan CPNS 2019 hanya digelar di tiga provinsi.
Satu daerah tersebut adalah Sulawesi Tengah yang proses seleksi CPNS 2018 tertunda lantaran adanya bencana alam.
Rekrutmen CPNS 2019 juga akan berlangsung di Papua dan Papua Barat yang juga sempat tertunda.
"Mohon untuk dipahami, seleksi CPNS pada bulan maret 2019 hanya untuk daerah yang tahun lalu TERTUNDA penyelenggaraan nya yaaa," lanjut akun @kemenpanrb.
Seorang netter pun kembali bertanya, bagaimana dengan kabar akan adanya rekrutmen CPNS pada Mei 2019.
Lagi-lagi akun @kemenpanrb menjawab, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut apakah akan ada rekrutmen CPNS kembali pada 2019 atau tidak.
"Jika ada pasti akan kami informasikan kepada kalian yaaa," tulis @kemenpanrb.
Pendaftaran PPPK juga Ditunda?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) jug akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Soal seleksi PPPK, sejumlah Pemerintah Daerah mengeluhkan keterbatasan dana untuk pembiayaan penggajian pegawai yang direkrut melalui PPPK.
Untuk itu, ada kabar seleksi PPPK yang akan dimulai Februari 2019 ditunda.
Sementara CPNS 2019 yang rencananya akan digelar Maret 2019 dinilai terlalu mepet dengan pelaksanaan dengan Pemilu yang digelar sebulan setelahnya.
Lantas bagaimana penjelasan pihak terkait soal PPPK dan CPNS 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan untuk perekrutan PPPK belum ada wacana ditunda. Semuanya sesuai dengan rencana awal.
"Sementara belum ada putusan ditunda. Prinsipnya, pemerintah ingin rekrutmen PPPK tahap pertama ini bisa jalan, Insyaallah Februari-Maret jalan," jelasnya.
Sementara itu terkait keluhan pemerintah daerah soal anggaran, Bima Haria Wibisana mengungkapkan hal ini sedang dibahas bersama dalam rapat terbatas kabinet kerja.
 
Formasi PPPK
PPPK akan digelar dua tahap dan dimulai pada Februari 2019.
PPPK akan dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Dikabarkan, Februari ini, pemerintah akan membuka rekrutmen untuk PPPK.
Dikutip dari laman www.menpan.go.id ada 150.000 PPPK yang dibutuhkan untuk mengisi formasi yang dibuka.
Seleksi akan dibuka dalam dua tahapan.
Tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.
Sedangkan tahap kedua, PPPK dibuka untuk formasi umum.
Rekrutmen PPPK ini bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis.


Sumber : tribun-timur.com