PELITAKARAWANG.COM - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM atau bahan bakar minyak mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00.

Kebijakan ini menyusul kecenderungan menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Selain itu, Pertamina juga senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.

Besaran penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp 800 per liter.

Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid menjelaskan, sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir migas Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas'ud sebagaimana dikutip dari laman resmi pertamina, Sabtu (9/21).

Mas’ud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non-subsidi:

1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter

2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter

3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter

4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter

5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Sebagai informasi, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah. Sebagai gambaran, untuk wilayah Jabodetabek mengalami perubahan sebagai berikut:

1. Pertamax Turbo harga lama Rp 12.000, harga baru Rp 11.200

2. Pertamax harga lama Rp 10.200, harga baru Rp 9.850

3. Dexlite harga lama Rp 10.300, harga baru Rp 10.200

4. Dex harga lama Rp 11.750, harga baru Rp 11.700

5. Pertalite harga lama Rp 7.650, harga baru  Rp 7.650

Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM jenis bahan bakar minyak umum sebesar minimal lima persen dan maksimal sepuluh persen dari harga dasar.