PELITAKARAWANG.COM - Honorer K2 merasa heran dengan rencana pemerintah mempercepat penerbitan PP tentang pembayaran THR (tunjangan hari raya) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Rencananya, pembayarannya dilakukan pada Mei mendatang.

"Aturan THR Idul Fitri dan gaji 13 dipercepat sebelum Pilpres. Ini pertama dalam sejarah. THR dibayar satu bulan sebelum Idul Fitri. Aroma politisnya kuat banget. Sogokan Jokowi untuk PNS, TNI/Polri, dan pensiunan," kata Koordinator Daerah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pamekasan Madura Maskur.

Menurut Maskur, kebijakan tersebut sesaat enak di kuping. Namun tidak akan membuat PNS, TNI/Polri senang. Selama lima tahun memerintah, baru 2019 gaji naik.
"Semua sudah tahu kok ini untuk mendulang suara. Kalau pengin naikin atau mempercepat harusnya saat tahun kedua memerintah. Bukan saat injury time," tandasnya.

Maskur menilai, pemerintah hanya sibuk mengurus dana THR serta gaji ke-13 para PNS dan TNI/Polri.

Sementara urusan honorer K2 dilupakan. Daerah disuruh membuka rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tapi sumber gajinya tidak jelas.

"Kami menilai semua kebijakan ini adalah cara pemerintahan Jokowi untuk berkuasa lagi. Kami hononer K2 sudah muak dengan janji-janji," tegasnya.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat mengenai Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian THR 2019 dan Gaji Ke-13 untuk PNS atau ASN yang ditargetkan rampung sebelum Pilpres 2019. Dengan begitu, THR akan cair pada Mei 2019.

Pemerintah, dalam surat keterangan tersebut, berupaya agar PP itu bisa ditetapkan sebelum pilpres, yang berlangsung pada 17 April 2019.

THR bagi ASN pun akan cair seusai pilpres, yakni pada Mei-satu bulan sebelum Idul Fitri, yang jatuh pada 5-6 Juni 2019,(jpnn).