PELITAKARAWANG.COM -.Pendaftaran CPNS di sebut-sebut bakal kembali di gelar setelah penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K),namun internal BKPSDM Karawang masih perlu konsultasi lebih lanjut ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan&RB), karena masih ada beberapa permasalahan yang harus di diskusikan jelang penjaringan P3K maupun CPNS.(23/05/2019).

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan,saat ini Pemkab sedang diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN, baik cpns maupun pppk. Kebetulan saat ini, stafnya sedang konsultasi ke kemenpan karena ada permasalahan yang harus didiskusikan."Pemkab memang diminta sampaikan usulan kebutuhan ASN baik CPNS maupun P3K, tapi kita konsultasi dulu, " katanya. 

Disinggung permasalah apa yang di maksud, Opik mengaku dalam surat Menpan, yang dapat alokasi itu daerah terluar, terpencil dan daerah tertinggal, artinya, apakah Karawang masuk kreteria itu?,Kemudian satu lagi untuk calon pelamar P3K apakah di isi oleh eks Kategori2 atau pelamar umum, mengingat pada seleksi P3K tahap 1 Karawang tidak melaksanakan.Pertanyaan lain ke Kemenpan adalah soal formasi apa saja yang bisa masuk CPNS dan PPPK, karena itulah teman-teman BKPSDM hari ini, Kamis 23/5  konsul ke kemenpan. "Masalah yang mesti dipertanyakan dulu sih, banyak hal" Pungkasnya. (Rdi) .