PELITAKARAWANG.COM- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), akan dibuka formasinya oleh BKN, termasuk juga di Karawang. Namun, pelaksanaan seleksi yang masih membatasi usia, membikin cemas para guru Honorer Kategori 2 di Karawang. 

Dikatakan Abdul Haris, Mantan aktivitas Forum Tenaga Honorer Nasional Indonesia (FTHNI) asal Kecamatan Cilamaya Kulon, mengatakan, pada dasarnya, semua honorer K2 siap mengikuti tes yang akan dilakukan BKN.Hanya saja, harapan para honorer sejak dulu sampai sekarang masih sama, yaitu jika lulus tes harus jadi CPNS, jika tidak lulus maka wajib PPPK. Artinya, jangan sampai ikut tes, tapi CPNS gak lulus, jadi PPPK juga mental gara-gara usia diatas 35. "Honorer K2 semua siap ikuti tes, cuma kita ingin, yang lulus jadi CPNS dan yang gak lulus itu ya jadi PPPK tanpa dibenturkan lagi soal batasan usia, "Harapnya.

Lebih jauh Haris menambahkan, mengapa BKN sejauh ini tebang pilih, sebab, khusus Bidan PTT diatas 35 tahun tetap bisa jadi CPNS dengan alasan regulasi, sementara K2 yang puluhan tahun bekerja, harus selalu dibenturkan oleh usia. Sudah tidak di loloskan jadi CPNS, sekarang PPPK di depan mata, juga harus gigit jari lagi dengan batasan usia. "Bidan PTT bisa, lah kita gak bisa jadi CPNS di usia 35 tahun ke atas, " katanya. 

Ia berharap, K2 tidak dibatasi batasan usia maksimal, karena tanpa tenaga K2, SDM guru-guru khususnya, tidak bisa sempurna. Jujur, sebut Harus, ia pesimis, karena kepada ASN saja hanya naik gaji 5 persen kemarin-kemarin, apalagi mengurusi K2 yang jumlahnya juga cukup banyak. Apa iya, pemerintah bisa menyerap semuanya dengan pertimbangan yang bijak dan baik. " Kalau bisa jangan ada batasan maksimal, lurus-lurus saja lah, " pungkas ya. (Rdi)