PELITAKARAWANG.COM - Hasil klarifikasi dugaan 12 PPK dan 1  oknum Komisioner KPUD menerima aliran dana dari salah satu caleg "gagal" DPR RI Partai Perindo Engkus Kusnaya Budi Santoso, di benarkan Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid, Senin 17/6.

Kepada awak media,  Miftah mengatakan dari 12 PPK yang di undang, ada 10 PPK yang hadir. Hasilnya, setelah di kumpulkan pihaknya, mereka mengakui telah menerima aliran uang salah satu caleg. Sementara dua PPK yaitu Kecamatan Karawang Barat dan Telukjambe Barat tidak hadir ketika dimintai keterangan oleh Komisiiner KPUD Karawang. 


"Kami baru saja mendapatkan pandangan atau informasi dari 10 PPK,  dalam rangka pengumpulan informasi. Ya itu terjadi memang ada aliran dana yang masuk dari caleg, dan rekan rekan betul mengakui, "Katanya.

Setelah di komfirmasi sambungnya, para oknum PPK ini mengakui bahwa uang yang di terima tidak 100%, tapi hanya 60% dan itupum sudah di kembalikan separuhnya. Ia pastikan, hasil dari informasi ini, maka permasalahan akan dibawa ke KPUD Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti. "Nanti kita lihat hasilnya setelah kita kaji proses bersama pimpinan Jawa Barat, "ujarnya.


Disinggung, oknum Komisioner yang menerima Aliran uang haram tersebut, pihaknya mengaku, hal itu bukan kewenangannya namun kewenagan KPU Provinsi untuk melakukan pemanggilan. "kalau untu komisioner yang menerima uang, bukan kewenagan saya akan tetapi kewenangan KPU provinsi Jawa Barat"pungkasnya. (Rdi)