PELITAKARAWANG.COM-. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi mereka yang tidak menghadiri upacara Hari Kelahiran Pancasila.

"Pemotongan tunjangan kinerja, antara lain disebabkan karena PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kebijakan pemotongan tukin hanya diberlakukan di BKN. Artinya, tidak semua instansi harus menerapkan kebijakan tersebut. Alasannya, penerapan upacara hanya wajib dijalani ASN. 

"Untuk di BKN saja ya. Di instansi lain, sesuai mekanisme masing-masing. Upacara Hari Lahir Pancasila termasuk wajib dilaksanakan," tegas dia.(red).