PELITAKARAWANG.COM - Insiden kebocoran minyak dan gas (migas) terjadi di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang terletak sekitar 2 kilometer (Km) dari Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat.

Vice President Relations PHE Ifki Sukarya menjelaskan, insiden bermula saat dilakukan pengeboran sumur reaktivasi YYA-1 yang dimulai pada Jumat (12/7) lalu. Saat ini, perusahaan telah mengaktifkan Tim Penanganan Kejadian (Incident Management Team/IMT) untuk menanggulangi kejadian tersebut.

Pertamina memastikan hingga saat ini tidak ada korban jiwa, baik dari pekerja maupun warga akibat insiden tersebut. Kegiatan pengeboran pun juga sudah dihentikan.

"Prioritas utama yang juga telah dilakukan adalah memastikan keselamatan karyawan yang berada di anjungan dan menara pengeboran (rig), masyarakat lingkungan sekitar dan memastikan isolasi serta pengamanan di sekitar lokasi kejadian," terang Ifki dalam keterangan resmi, dikutip Senin (21/7/2019).

Berdasarkan laporan yang diterimanya, selain gelembung gas, saat ini sudah ada minyak yang bocor (oil spill) ke laut. Namun, ia belum mendapatkan laporan terkait jumlahnya. Petugas sudah mengantisipasi dan langsung turun untuk mencegah meluasnya penyebaran minyak. Salah satu caranya dengan menggunakan peralatan yang digunakan untuk mengurung tumpahan minyak di air (oil boom).

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kemunculan gelembung gas ini berpotensi memicu semburan gas (blow out) di sekitar perairan Pantai Utara Pulau Jawa. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan potensi terburuk yang bisa terjadi adalah seperti bencana tumpahan minyak di Teluk Meksiko, Amerika Serikat. Selain itu, rig alias bor sumur minyak bisa tenggelam.

"Risiko yang paling fatal adalah rig nya tenggelam, tapi sekarang baru miring 8 derajat," jelas Djoko.

Kemenhub turun tangan

Tumpahan minyak yang berpotensi membahayakan lalu lintas pelayaran membuat Kementerian Perhubungan turun tangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan tim ahli serta mengerahkan kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (Sea and Coast Guard).

Jika mengacu Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, ada tiga tingkatan (tier) dalam penanggulangan tumpahan minyak di laut.

Tier 1 merupakan kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKP) dan Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR) Pelabuhan.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Ahmad, mengatakan insiden kebocoran migas di sekitar anjungan Lepas Pantai YYA-1 area PHE ONWJ tersebut masuk Tier 1.

Sementara yang bertindak sebagai Mission Coordinator (MC) adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu yang merupakan Syahbandar terdekat dari lokasi kejadian.

"Informasi mengenai kejadian ini memang baru disampaikan oleh Pertamina ke Ditjen Perhubungan Laut cq. Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu pada tanggal 18 Juli 2019. Kami sangat menyayangkan keterlambatan pelaporan tersebut," ujar Ahmad dalam keterangan resmi dikutip Senin (22/7/2019).

Menurut Ahmad, Ditjen Perhubungan Laut telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak terkait untuk menyiapkan langkah-langkah penanggulangan insiden tersebut dan memastikan bentuk penanganannya sesegera mungkin.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas IV, Capt. Herbert Marpaung menerangkan bahwa pihaknya telah mengerahkan kapal patroli KNP. 355 ke lokasi kejadian. Adapun menurut informasi dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok, kapal patroli KN. Jembio dan KN. Alugara juga dipersiapkan untuk diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

"Setelah mendapatkan laporan dari PT. PHE pada tanggal 18 Juli 2019, KSOP Kepulauan Seribu segera mengaktifkan tim penanggulangan musibah tumpahan minyak, membentuk Pos Komando (Posko) dan menginstruksikan Terminal Khusus di wilayah kerja Kepulauan Seribu untuk bersiap dan memberikan bantuan terhadap insiden tersebut," ujar Herbert.

Kemarin, tim Ditjen Perhubungan Laut juga telah melakukan peninjauan lapangan melalui udara bersama Tim PHE dan pihak terkait serta menuju pusat krisis PHE ONWJ guna berkoordinasi serta mendapatkan info lanjut tentang tahapan-tahapan penanganan tumpahan minyak, strategi penanganan platform, dan strategi penutupan sumur.

Herbert menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memperbaharui informasi dan evaluasi setiap saat terkait perkembangan yang terjadi, termasuk persiapan peningkatan ke Tier 2 jika diperlukan.

Tier 2 adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak yang terjadi di dalam atau di luar DLKP dan DLKR Pelabuhan yang tidak mampu ditangani oleh sarana, prasarana dan personil yang tersedia pada pelabuhan atau unit pengusahaan minyak dan gas bumi atau unit kegiatan lain berdasarkan tingkatan Tier 1.



Sumber : berbagai sumber