PELITAKARAWANG.COM- Pengangkatan 32 Penjabat Sementara (Pjs) Kades Kamis lalu 18/7, di kukuhkan dalam SK Bupati Nomor 141.1/kep. 494-huk/2019. Hal itu, juga menandai, pengesahan pemberhentian 32 Kades yang sudah menjabat 6 tahun terakhir. Di Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, Kades lamanya, Aruji Atmaja di geser posisinya oleh istrinya yang tak lain Staff PNS kecamatan Cilamaya Wetan, Euis
Herawati. 

Kades Tegalwaru Demisioner, Aruji Atmaja mengatakan, dirinya hanya berpesan, seiring berakhirnya tugas sebagai Kades, ia berharap Pjs kades harus bisa adaptasi dengan bawahannya, seperti Lpm dan BPD. Semuanya, harus sinergi bersama - sama kompak di semua hal. Betapapun yang jadi Pjs, adalah istri sendiri, namun secara ke dinasan, mengelola desa beda dengan status sebagai PNS di Kecamatan. "Bagi saya, yang penting harus bisa adaptasi dan selalu sinergi, " harapnya. 

Aruji menambahkan, sejauh ini, banyak pembangunan yang belum turun, baik dari BanGub dan Dana Desa tahap 3, itu supaya dilaksanakan sesua perencanaan dan RAB. Tidak itu saja, Pjs baru harus bisa aktif blusukan kedusun-dusun dan menemui warga, menjaring aspirasi warga,dan berkunjung bila ada yang sakit dan yang meninggal, karena itu sudah jadi prinsip tata pemerintahan desa yang selama ini ia pimpin. "Soal pembangunan banyak yang harus dilakukan, semoga semua berjalan lancar dan sukses, "katanya.

Euis Herawati, Pjs Kades Tegalwaru mengungkapkan, pihaknya siap melanjutkan sisa jabatan sampai sukses terselenggaranya Pilkades Tegalwaru Februari mendatang. "Mohon arahan dan pembinaannya, kita akan siap melanjutkan tugas -tugas kades lama, "katanya. (Rdi)