PELITAKARAWANG.COM - Masuk bangku SMA dan SMK, para orangtua/wali murid sesekali akan di kaget kan dengan besaran pungutan se level registrasi masuk Perguruan Tinggi. Terang saja, selain memberlakukan SPP yang dibatasi Rp100 - 400 ribu perbulan, bagi para orangtua/wali murid yang baru, harus merogoh kantong dalam-dalam, sampai tertingginya Rp5 jutaan perorang. Selain jadi pembatasan "banderol" dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKs), pungutan dengan dalih dasar kesepakatan musyawarah komite sekolah bersama orangtua, bahkan saber pungli, tidak memenuhi rasa toleransi jika dianggap tidak rasional kalkulasi yang memberatkan orangtua/wali murid. 

Ketua MKKs SMA Dwi Setyono, M.pd mengatakan, untuk besaran SPP setiap bulan, batasannya ditentukan oleh hasil keputusan rapat pihak sekolah dengan orang tua siswa,  Kisarannya di imbau antara Rp 100 - 400 ribu perbulan, Ada dua macam iuran,  yaitu iuran bulanan yang dibayar tiap bulan selama sekolah disitu. Dan ada iuran awal tahun,  yang dibayar satu kali, di tahun pertama dia masuk sekolah tersebut. Kalau SPP, sambung Dwi, Peruntukannya untuk iuran bulanan operasional sekolah, tambahan dari dana pemerintah seperti Bos. Sementara, Iuran awal tahun digunakan unt melengkapi sarpras yang tidak terbiayai oleh pemerintah. "Ada SPP, ada iuran awal tahun, kalau SPP itu sebagai tambahan operasional dari kekurangan dana Bos, kita batasi antara Rp100 ribu - 400 ribu perbulan, " katanya. 

Mantan Kepsek SMAN 1 Cilamaya ini menambahkan, iuran awal tahun sama alokasinya, tergantung dari keputusan rapat antara pihak sekolah dengan ortu siswa,  batasannya, antara Rp750 ribu - Rp 5 Juta, itu tidak dikenakan bagi siswa yang masuk pada kategori miskin (KETM). "Kalau batasan iuran itu, tergantung kebutuhan sekolah dan hasil kesepakatan, tapi diharapkan di kisaran Rp750 ribu  - 
Rp5 juta, " pungkasnya. 

Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Telagasari, Hamim S.pd mengaku, berdasarkan kesepakatan bersama antara komite sekolah dan orangtua siswa baru yang 95 persen hadir dalam rapat, di tetapkan iuran awal tahun siswa baru sebesar Rp5 juta. Adapun kebutuhanya, selain operasional guru honorer, juga di peruntukan bagi pengadaan material dan pembangunan dak tiga rombel atas, mengingat tahun ini, pihak SMAN 1 Telagasari dapati RKB dua lantai meninggikan ke atas, namun tidak sepaket dengan dak. Sehingga, kebutuhan itu, di tawarkan kepada orangtua/wali murid, agar saat turun bantuan dari Pemerintah, material bawahnya yaitu dak, sudah ready atas partisipasi orangtua/wali murid. "Sebelumnya di tawarkan Rp5,8 juta, tapi hasil rapat bersama orangtua yang dihadiri tim Sauber pungli juga, di sepakati Rp5 juta, "Sebutnya. 

Namun sebut Hamim, jumlah itu tidak diberlakukan bagi siswa Kurang mampu, karena ada pengurangannya 20 persen. "Itu tidak dikenakan kepada siswa kurang mampu mah, kan 20 persen, " katanya. 

Sementara itu, Wakasek Humas SMAN 1 Tempuran, Endra Wahyudi mengatakan, di sekolahnya, meskipun ada banderol batasan maksimal Rp5 juta, tapi iuran awal tahun siswa baru hanya Rp1,75 juta saja, mengingat kondisi sekolah di pelosok perkampungan, membanderol terendah saja yang masuk hanya beberapa persen saja. Apalagi kalau mahal-mahal. "Tahun kemarin saja kita paling rendah soal iuran awal tahun ajaran, sekarang juga gak mahal-mahal, " katanya.

Lain halnya dengan SMAN 1 Cilamaya, dikatakan Kepalanya, R Eman Sulaeman, pihaknya mengaku belum menetapkan besaran iuran awal tahun, karena memang belum menggelar kegiatan rapat orangtua siswa. "Kita belum rapat, "singkatnya.

Sejumlah SMA sebagianya sudah menetapkan besaran iuran awal tahun disela-sela giat MPLS, seperti SMAN Lemahabang Rp2,5 juta, SMAN 1 Tempuran Rp1,75 Juta, SMAN 1 Cikampek Rp3 juta, SMAN 3 Karawang Rp1 juta, SMAN 1 Telagasari Rp5 juta.(Rdi)