PELITAKARAWANG.COM-.Kepala Biro Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara(BKN) Diah Kusuma Ismuwardani dan Deputi Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) Suharmen beserta jajarannya,mengikuti rapat pembahasan usulan peraturan BKN tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Ilustrasi
Usulan perubahan SOTK di Kedeputian Bidang Sinka BKN menjadi agenda pembahasan utama dalam rapat tersebut. Sementara itu, terkait perubahan SOTK di Sekretariat Utama (Sestama) BKN sudah terselesaikan dalam rapat sebelumnya. “Tidak banyak perubahan dari sebelumnya, hanya upaya pemaksimalan tugas dan fungsi unit kerja,” ungkap Suharmen kepada Tim Humas BKN. Perubahan SOTK, sambung Harmen, diperlukan sebagai upaya optimalisasi kinerja dalam struktur organisasi BKN.
Secara spesifik Asisten Deputi (Asdep) Kementerian PANRB Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana,Polhukam dan Pemda,Nanik Murwati menyampaikan tujuan yang diharapkan dari dilaksanakannya rapat tersebut tidak lain untuk mengantisipasi adanya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi. “Semoga tidak ada overlapping dari struktur organisasi sestama maupun kedeputian di BKN,” tuturnya. (red)