PELITAKARAWANG.COM-  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, kembali melalukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). kali ini, giliran lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Senin (2/9) yang di hadiri seluruh Korwilcambidik yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN serta Kepala Bidang Pengembangan Pegawai ASN.


“Kami telah menginformasikan untuk kegiatan Monev ini, dan  menyampaikan agar menyiapkan data pendukung demi kelancaran monitoring dan evaluasi ini. Kami sangat membutuhkan informasi ini agar dapat memberikan informasi yang jelas terkait beberapa pertanyaan yang diajukan oleh beberapa tenaga Non PNS. Perlu kami sampaikan bahwa di lingkungan dinas pendidikan ada 20 orang tenaga Non PNS”, kata  Ade Wibawa, S.Pd Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikpora Karawang. 

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, menindaklanjuti arahan Ibu Bupati, pada 5 Agustus 2019 di Aula Husni Hamid, dan dengan adanya PP 48 Tahun 2005 yang melarang instansi  mengangkat non PNS, hal inilah yang mendasari BKPSDM melakukan monitoring keberadaan tenaga non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Diketahui bersama, bahwa Disdik ini adalah penyumbang non pns terbesar sebanyak 70%. "Kami datang melakukan Monev ke beberapa Perangkat Daerah dalam rangka memotret kondisi dilapangan, apa permasalahn yang ada sampai jumlah PNS terlalu banyak, padahal setiap tahun dikeluarkan surat edaran larangan pengangkatan tenaga honorer. Harapannya berdasarkan hasil monev ini bisa dijadikan bahan evaluasi dan penataan tenaga non PNS kedepannya. "pungkasnya. (Rdi)