PELITAKARAWANG.COM-.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah daerah akan menyelesaikan penyusunan anggaran biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 secara tepat waktu. Penyusunan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 atau APBD 2020.

"Umumnya, 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik pada perubahan APBD 2019 maupun APBD 2020," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/9).

Tjahjo juga mengimbau daerah yang belum menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk segera menyelesaikan pembahasan naskah tersebut. "Saya yakin pada saatnya nantipendanaan yang akan digunakan oleh penyelenggara pilkada (KPU dan Bawaslu) akan terpenuhi sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Pilkada serentak akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2020 di 270 daerah yang terdiri atas sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tahapan penyusunan NPHD dilakukan paling lambat pada tanggal 1 Oktober, kemudian dilakukan sosialisasi persiapan Pilkada Serentak 2020 mulai 1 November mendatang.

Pendaftaran pasangan calon gubernur/wakil gubernur dimulai pada bulan Februari 2020, sementara untuk calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dimulai pada pekan pertama Maret 2020. Selanjutnya, tahapan masa kampanye peserta Pilkada Serentak 2020 dijadwalkan berlangsung 81 hari, mulai 1 Juli hingga 19 September 2020. (rol)