Unsur Pimpinan lama DPRD Karawang |
Dalam surat yang langsung ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis 19/9 ini,nama-nama yang tercantum, merupakan ketetapan yang sebelumnya diajukan dan di resto pimpinan Parpol ditingkat pusat. Antara lain, Pendi Anwar sebagai Ketua dari Partai Demokrat, Ajang Sopandi sebagai Wakil Ketua 1 dari Partai Gerindra, disusul Suryana SH sebagai wakil ketua 2 dari Partai Golkar dan H Deden Rachmat SP dari PKB sebagai Wakil Ketua 3.
Dan sore ini peroleh informasi,bahwa untuk tindaklanjut atas surat gubernur tersebut diatas,segera di sahkan melalui sidang Paripurna DPRD Karawang yang akan dilaksanakan pada hari Senin,pada pukul 10 .00 WIB,23 September 2019.
Rapat paripurna tersebut selain mengesahkan posisi Ketua dan unsur pimpinan di DPRD Kabupaten juga bakal mengesahkan alat kelengkapa dewan (AKD) lainnya.
Kabar ini turunkan,pihak Setwan DPRD Kabupaten Karawang belum mengeluarkan surat resmi pemberitahuan atau undangan ke publik maupun ke birokrasi-birokarsi tertentu.(red).
0Komentar