PELITAKARAWANG.COM-.Sesuai dengan dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 19 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kementerian Perhubungan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan hari Selasa (3/9) kompak menggunakan pakaian adat sebagai wujud dari rasa cinta tanah air dan kesadaran akan keberagaman Budaya Indonesia.
“Mulai hari ini, setiap hari Selasa kami kompak menggunakan pakaian Adat saat bekerja, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, di Jakarta, Selasa (3/9).
Hengki menyampaikan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga menggunakan pakaian adat saat menghadiri raker dengan DPR hari Selasa ini.
Menurut Hengk, Menhub memberikan arahan agar seluruh jajaran Kemenhub melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bernilai Persatuan dan Kesatuan, Kerjasama, dan Kemanusiaan, sebagai wujud nyata bahwa seluruh insan transportasi mencintai Tanah Air Indonesia.
“Kami sangat senang dan bangga menggunakan pakaian adat. Ini merupakan salah satu wujud nyata kami ASN Kemenhub menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tutur Hengki.(red).