PELITAKARAWANG.COM-.Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan harmonisasi pembahasan konsep nota kesepahaman tentang peran penting pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Selasa kemarin (8/10/2019), di Ruang Direktur Kerja Sama BNN, Jakarta.
Kepala Seksi Kerja Sama Instansi Pemerintah BNN, Adi R. Thala menjelaskan bahwa kerja sama dan koordinasi antara BNN dengan BKN dilakukan dalam rangka pertukaran data dan informasi mengenai pelanggaran penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan pemerintah guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersih dari narkoba.
Hal itu dilatarbelakangi kemungkinan saat ini banyak ASN yang melanggar undang-undang dan terindikasi sebagai pemakai obat-obatan terlarang.
“Kita dapat menindak ASN yang terbukti melanggar dan memakai obat-obatan terlarang, itu semua dapat dilakukan dengan efektif jika setiap instansi pemerintah saling berkoordinasi,” jelasnya.
Sementara itu Dewi Sartika selaku Kepala Bagian Kerja Sama Program dan Anggaran BKN menyampaikan,pertukaran data pegawai harus dilakukan atas dasar pertimbangan BKN dan tetap memperhatikan kerahasiaan serta kepentingan Negara.
Dewi melanjutkan, BKN memiliki semua data pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, sehingga dapat dilihat sejauh mana BKN akan terlibat dalam prosesnya nanti. 
“Selanjutnya harus ada pakta integritas untuk menjalin kerja sama dengan BKN karena data pegawai tersebut bersifat rahasia,” ungkap Dewi.#red