PELITAKARAWANG.COM- Kabar dibukanya seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), membuat masyarakat mulai ancang-ancang mempersiapkan diri pendaftarannya. Namun, kejelasan nasib para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) bisa diangkat atau tidak, harus mengikuti informasi langsung yang valid berkaitan dengan proses seleksi. 
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN Taopik Maulana mengatakan, BKPSDM memberikan informasi berkaitan seleksi ASN dan PPPK kepada 499 orang TKK RSUD Karawang. Menyusul terbitnya surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasih Birokrasi (MenpAN dan RB) Nomor B/1007/s.M.01.00/2019 tertanggal 1 Oktober. Ia sampaikan, bahwa tahapan seleksi itu, di surat terakhir KemenPan bahwa proses seksi CPNS tahun 2019 hanya sampai pada seleksi administrasi, karena pelaksanaan SKD dan SKB akan di laksanakan ditahun 2020 mendatang, tepatnya di awal tahun. "Kita sampaikan berkaitan seleksi ASN 2019, " Katanya.

Intinya sebut Opik, TKK RSUD ingin memperoleh informasi yang valid kaitan seleksi asn, kejelasan nasib tkk bisa diangkat atau tidak menjadi cpns dan PPPK, mereka memintai kejelasan. "Mereka ingin menerima langsung informasi ini dari BKPSDM soal bagaimana nasib mereka, " Pungkasnya. (Rdi)