PELITAKARAWANG.COM-.Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Cianjur dan Sukabumi. Dalam pengungkapan ini, BNNP Jabar mengamankan satu orang tersangka, WAS (39), warga Cianjur. 
“Dari pengungkapan ini, BNNP Jabar menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dan 5 ribu butir ekstasi,” ucap Kepala BNNP Jabar Brigadir Jenderal Sufyan Syarif, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (8/10/2019)
Sufyan menerangkan, sabu dan ekstasi ini dibawa melalui Malaysia menuju Dumai (Riau) ke arah Lampung, kemudian menyeberang ke Pulau Jawa. Di daerah Ciawi, Bogor, petugas BNNP Jabar menangkap tersangka yang menggunakan angkutan umum dalam membawa barang haram tersebut. 
“Dari tersangka, kami menemukan empat bungkus besar yang diduga sabu dikemas dalam bungkusan teh china, juga 23 bungkus ekstasi. Barang itu disimpan dalam ransel warna hitam milik pelaku,” paparnya
Sufyan menjelaskan, jika sabu dan ekstasi ini akan diedarkan di wilayah Jabar, terutama Cianjur dan Sukabumi. Jabar, diterangkan dirinya, menjadi salah satu pasar potensial bagi jaringan narkotika karena jumlah penduduknya yang besar. 
“Jadi berbicara masalah narkoba, antara Jakarta dengan Jawa Barat tidak ada bedanya. Apa yang terjadi di Jakarta, bisa terjadi di Jawa Barat. Karena mereka (jaringan narkoba) mencari konsumen yang banyak, dan penduduk Jawa Barat cukup besar,” urai Sufyan. 
Sufyan mengungkap, jika tersangka dikendalikan oleh orang tak dikenal melalui telepon seluler. WAS, diutarakan dirinya, merupakan penjahat kambuhan alias residivis, yang pernah terlibat kasus penganiayaan. Petugas BNNP Jabar menghadiahi timah panas kepada pelaku. 
“Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan yang bersangkutan, karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan,” pungkasnya.#red,