PELITAKARAWANG.COM- Dampak berlakunya UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, salah satunya beralihnya kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA-SMK) dari kewenangan kabupaten menjadi kewenangan propinsi ikut di rasakan. Menyusul, APBD Karawang yang sebelumnya sudah membiayai (menggratiskan) pendidikan sampai tingkat SLTA, harus di setop, disisi lain Pemprov Jawa Barat belum mampu membiayai/menggratiskan secara utuh seperti sebelumnya. 

Mewakili Komisi IV DPRD Karawang, dr Atta Subagja Dinata mengatakan, SMA /SMK dengan iuran SPP membuat sebagian besar masyarakat Karawang mengeluh, terutama masyarakat menengah kebawah. Untuk membantu persoalan ini pemerintah Karawang mengantisipasi dengan menggulirkan beasiswa Rp1,2 juta pertahun/siswa yang baru mengcover 4.500 siswa sejak tahun 2016, itu dilakukan demi mengantisipasi menurunnya angka partisipasi sekolah SLTA yang punya kontribusi terhadap angka Index Pembangunan Manusia (IPM) yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan. Namun angin segar kami dapati saat kunker Komisi IV DPRD Karawang ke kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, diterima Sub Bagian Keuangan, Pemrov Jabar berencana akan menggratiskan SPP pendidikan SMA/SMK negeri se-Jabar mulai Juli tahun 2020. "Banyak keluhan soal pemberlakuan kembali SPP ini, namun Pemrov janjikan gratiskan SPP lagi mulai tahun ajaran baru 2020 mendatang, " Katanya. 


Saat ditanyakan kenapa tidak sekaligus juga dengan SMA SMK swasta yang memiliki andil yang sama dalam mendongkrak angka IPM untuk menggratiskan SPP,  Kasubag keuangan sebut Atta menjawabnya, karena kemampuan anggaran sementara ini saja dulu yang akan dilakukan, dimana siswa SMA SMK swasta mendapat bantuan 500 ribu persiswa pertahun seperti kebijakan yang sudah berjalan selama ini. Program pendidikan gratis bagi seluruh rakyat memang tidak ideal, kalaupun ini menjadi harapan sebagian besar rakyat, karena orang-orang yang mampu tidak mesti dibiayai negara, anggaran lebih prioritas kepada peningkatan pembiayaan siswa tidak mampu akan lebih strategis mendongkrak angka pendidikan. "Siswa SMA - SMK negeri di Jawa Barat tidak seluruhnya tidak mampu yang harus digratiskan sekolahnya oleh pemprov, begitupun siswa SMA-SMK swasta tidak seluruhnya orang mampu, sehingga tidak perlu mendapat prioritas pembiayaan pemprop Jabar, " Sebutnya.


Semoga saja, sambung Dewan PKS ini,  uang rakyat bisa dibelanjakan kepada program yang lebih tepat sasaran, lebih strategis mendongkrak kemajuan dan kesejahteraan. Tapi bagaimanapun itikad dan upaya yang baik harus didukung dan diapresiasi. "Semoga seluruh rakyat Karawang bisa menikmati program ini dan angka pendidikan bisa terus meningkat, sehingga kedepan rakyat lebih sejahtera, " Katanya. (Rdi)