PELITAKARAWANG.COM - Berdasarkan rilis resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, total formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 akan dibuka sebanyak 197.111.


Jumlah tersebut terdiri atas:

  • 37.854 formasi untuk kementerian/lembaga
  • 159.257 formasi untuk daerah

Total formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti dan perekaya.

Namun demikian, Mohammad Ridwan Kepala Humas BKN melalui rilis resmi tersebut angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.

"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.

Jadwal lengkap CPNS 2019

Selain jumlah formasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi CPNS Formasi tahun 2019.

Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Penetapan dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.

Pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang semula direncanakan selesai pada tahun 2019 baru dapat dimulai Bulan Oktober 2019. Berikut ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS Tahun 2019 – 2020 sesuai lampiran surat edaran tersebut:

  1. Pengumuman rekrutmen: Oktober - November 2019
  2. Pendaftaran: November 2019
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: Desember 2019
  4. Masa sanggah: Januari 2020
  5. Pengumuman jadwal SKD: Januari 2020
  6.  Pelaksanaan SKD: Februari 2020
  7.  Pengumuman hasil SKD: Maret 2020
  8. Pengumuman jadwal SKB: Maret 2020
  9. Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020
  10. Penetapan dan Pengangkatan CPNS: April 2020

Formasi CPNS 2019
Ridwan mengatakan, ada empat formasi yang akan diberikan porsi besar dalam CPNS kali ini.  Keempat formasi dengan alokasi kursi terbesar CPNS 2019 seperti dikutip dari video resmi BKN melalui akun Youtube BKN terdiri atas:
  1. Guru: 63.000-an formasi
  2. Tenaga kesehatan (bidan, dokter, dokter gigi, perawat, dan sebagainya): 31.000-an
  3. Tenaga teknis fungsional: 23.000-an
  4. Tenaga teknis lainnya 28.000-an.


Terkait dengan formasi selain kesehatan dan pendidikan, lanjut Ridwan, tetap akan dialokasikan.

"Kurang lebih yang berlatar pendidikan selain itu (humaniora, sosial, teknik), itu pasti akan dibutuhkan," ujar dia. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai jumlah dari formasi-formasi tersebut.



sumber : komas.com