PELITAKARAWANG.COM  – Polres Karawang menggelar Operasi Zebra Lodaya di depan Mako polres Karawang pada hari Rabu (23/10/2019). Kurang leboh sebanyak 40 Personil Satuan lalu lintas Polres Karawang yang melaksanakan penindakan terhadap pelanggar.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran berlalulintas). Untuk menurunkan angka kecelakaan serta menekan angka pelanggaran lalulintas.

Anggota Satuan Lalu Lintas tersebut terfokus kepada 8 pelanggaran yaitu penggunaan helm yang tidak sesuai, mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, melebihi kecepatan maximum, serya penyalah gunaan lampu strobo rotator dan sirine.

Ratusan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya sepeti tidak membawa STNK dan SIM langsung dikenakan sanksi tilang dan denda.

Kanit Turjawali Polres Karawang IPDA Ali Idrus menjelaskan "Operasi Zebra Lodaya 2019 ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna menekan angka pelanggaran Lalu lintas." ujaranya.(red/humasreskrw)