PELITAKARAWANG.COM - Sehari lagi, tepatnya 17 Oktober, UU KPK baru yang dianggap melemahkan KPK berlaku. Meski demikian, semangat Agus Rahardjo cs untuk menggelar operasi tangkap tangan (OTT) tak surut sedikit pun.


Pada tanggal 14 Oktober, KPK menangkap sejumlah pejabat pemerintah daerah Indramayu, salah satunya adalah Bupati Supendi. Penangkapan Supendi terkait proyek di Dinas PUPR Pemkab Indramayu.

"Unsurnya bupati, ajudan, pegawai, rekanan, dan kepala dinas, dan beberapa pejabat Dinas PU," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Selasa (15/10/2019).

Sehari berselang, 15 Oktober, KPK kembali menggelar OTT. Salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut yakni Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere.


"Pihak yang diamankan dari unsur Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah XII, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan swasta," ujar Febri.

Jika dijumlah dengan OTT Refly Ruddy Tangkere, sudah 20 OTT yang digelar KPK. Berikut rincian OTT KPK tahun 2019, sejauh ini:


1. 24 Januari 2019, Bupati Kabupaten Mesuji
2. 16 Maret 2019, Anggota DPR M Romahurmuziy
3. 22 Maret 2019, GM Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel
4. 27 Maret 2019, Anggota DPR Bowo Sidik
5. 1 Mei 2019, Bupati Kabupaten Kepualaun Talaud
6. 4 Mei 2019, Hakim di PN Balikpapan
7. 28 Mei 2019, Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram
8. 28 Juni 2019, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
9. 11 Juli 2019, Gubernur Kepulauan Riau
10. 26 Juli 2019, Bupati Kudus
11. 31 Juli 2019, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Tbk
12. 8 Agustus 2019, Anggota DPR I Nyoman Dhamantra
13. 20 Agustus 2019, Jaksa di Kejari Yogyakarta dan Surakarta
14. 2 September 2019, Bupati Kabupaten Muara Enim
15. 2 September 2019, Direktur Utama PTPN III (Persero)
16. 3 September 2019, Bupati Kabupaten Bengkayang
17. 23 September 2019, Dirut Perum Perikanan Indonesia
18. 6 Oktober 2019, Bupati Lampung Utara
19. 14 Oktober 2019, Bupati Indramayu
20. 15 Oktober 2019, Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII.






sumber: detikcom