PELITAKARAWANG.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melakukan sejumlah upaya agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang 2020 bisa berjalan lancar dan aman. salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Kerjasama tersebut tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan pada Selasa (12/11) siang, di Aula Kejaksaan Negeri Karawang.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan, anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2020 sebesar 74,6 miliar tersebut pastinya harus dipertanggung jawabkan, maka dari itu dengan adanya perjanjian tersebut, nantinya Kejaksaan Negeri Karawang akan menjadi penasehat hukum KPU dalam pelaksanaan proses Pilkada. 

"Kita mendapatkan bantuan berupa pendampingan dan penasehat hukum dari Kejari," tutur Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, Selasa.

Hal serupa diungkapkan Kepala Kejari Karawang, Rohayati. Menurutnya, terkait sudah ditandatanganinya MoU antara KPUD dengan Kejaksaan Kabupaten Karawang, pihaknya berpesan untuk bekerja secara profesional dan proporsional sesuai tugas dan fungsinya KPUD terkait dengan adanya gelaran Pilkada 2020.


"Kerjakan dengan baik, jangan menyalahi aturan, jangan menggunakan uang negara untuk semena mena dan apa yang menjadi titipan untuk bisa dikerjakan sesuai dengan aturannya," pesan Kepala Kejari Karawang, Rohayati.(rld)