PELITAKARAWANG.COM - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), bersama Pemerintah Pusat melakukan eksibisi atau uji coba dalam meningkatkan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bertujuan untuk mencegah adanya permukiman kumuh di suatu daerah.

“Program ini untuk mendukung 100% universal air minum, 0% permukiman kumuh dan 100% satinasi layak dengan sasaran 8 desa yang tersebar di Kabupaten Karawang,” ujar Kepala Dinas PRKP Ramon Wibawa Laksana, setelah memperkenalkan Program Kotaku, Jum’at (8/11/2019).

Melalui gerakan ini, kawasan kumuh yang tersebar di 8 desa di wilayah Karawang akan dihilangkan. Dari 8 desa tersebut, pemerintah memulai menata kota kumuh menjadi kota bersih di Kelurahan Karangpawitan.

“Kita sudah mulai mengubah lingkungan kumuh di Kelurahan Karangpawitan dengan anggaran Rp1,5 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri mengapresiasi gerakan program Kotaku. Ia meminta Dinas PRKP untuk tingkatkan sosialisasi mengenai Program tersebut.

“Karena keberhasilan program ini juga merupakan hasil campur tangan dan bantuan masyarakat,” ujarnya saat membuka langsung eksibisi program Kotaku.