PELITAKARAWANG.COM-.Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Agus Widjojo menilai diperlukan kajian yang mendalam dan komprehensif dalam memutuskan apakah pemilihan kepala daerah langsung dan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 mudarat atau maslahat.

Perwira tinggi TNI purnawirawan berbintang tiga itu mengatakan tidak juga boleh serta-merta mengatakan Pilkada langsung tidak sesuai dengan UUD 1945. Pasalnya, UUD 1945 itu sengaja disusun bersifat umum, singkat, fleksibel agar mudah ditindaklanjuti dan dijabarkan.

"Jika memang Pilkada langsung memiliki kelemahan-kelemahan, itu perlu ditinjau, apa itu terdapat pada sistem, atau pada implementasi dan pelaksanaan,” kata Agus dalam rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen RI Jakarta, Senin.

Agus mengatakan jika diskusi soal amendemen UUD 1945 sudah beberapa kali dilakukan Lemhannas RI. Ia memberitahu jika amendemen terbatas tak boleh hanya berfokus pada satu bagian (part) saja, tapi juga di beberapa bagian meski hanya bersifat penyesuaian.

“Kalau memang perlu dilakukan amendemen UUD 1945, kalau memang itu parsial-parsial, ada berbagai ragam parts. Sehingga yang parsial itu akan banyak dilakukan. Kalau cuma satu part, lantas nanti yang lain tidak adil kalau yang lain tidak diberikan treatment untuk diamendemen,” kata Agus.

Jika nanti amendemen UUD 1945 dilakukan, Agus menyarankan agar pemerintah dan DPR selalu bergerak maju untuk melihat ke masa depan dalam melakukan penyempurnaan-penyempurnaan yang dilakukan terhadap tatanan negara itu.

Ia juga mengatakan pemerintah tidak boleh sampai berpikir untuk membongkar kembali UUD 1945, apalagi mengembalikan peraturan yang sudah pernah diubah di masa lalu.(Ant).