PELITAKARAWANG.COM- Kalau tidak ada Alang melintang, UMK Karawang tahun 2020 akan ditetapkan pada Rabu (20/11) ini. Besaran yang ditetapkan bila Pemkab patuh pada PP Nomor 78 tahun 2015, maka UMK Karawang di sebut-sebut menjadi paling tinggi di Indonesia, dari Rp4.234.010,27 menjadi Rp4.594.324,54. 


Ketua FC SPEE FSPMI Kabupaten Karawang Dony Subiyantoro mengatakan UMK Karawang akan diputuskan Rabu (20/11). 

Namun, ia menyebutkan kenaikan 8,51% akan jadi kenaikan maksimal. "Bisa jadi lebih kecil dari itu," katanya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan anggotanya banyak di Karawang, dia memperkirakan UMK 2020 akan menjadi Rp 4,5 juta. Di Jawa Barat, Kabupaten Karawang dan Bekasi (Kota/Kabupaten) memang yang tertinggi. Wilayah yang bisa menandinginya hanya Banten, terutama di kabupaten kota seperti Cilegon dan Tangerang. Selebihnya ada DKI Jakarta, bahkan UMP DKI Jakarta saja Tahun 2020 sebesar Rp. 4.276.349.906, "Iya, Karawang tertinggi selevel lebih tinggi dari Bekasi, " Katanya. (Rud/Rls)