PELITAKARAWANG.COM - Kendati belum di sepakati tentang harga jual kios pasar Proklamasi (pasar Rengasdengklok yang baru) antara pengembang, PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) dengan para pedagang. Dalam relokasi pasar Rengasdengklok tersebut PT. VIM akui menerima pendaftar baru untuk bisa memiliki kios di pasar Proklamasi, meski tujuan dan prioritas utama dari pembangunan pasar tersebut adalah merelokasi para pedagang lama.

General Manager PT. VIM, Agung mengatakan menerima pendaftar baru atau selain pedagang lama untuk memiliki kios di pasar Proklamasi yang akan segera dibangun, menurutnya merupakan hal yang diperbolehkan. Walau diakuinya juga bahwa sejak awal dari pemerintah setempat seperti Kepala Desa (Kades), dan camat Rengasdengklok sebelumnya (Asep Wahyu) telah menekankan kepada PT.VIM untuk memprioritaskan pedagang lama dalam relokasi pasar.

“Saya rasa kalau orang (selain pedagang lama-red) mau daftar boleh aja, yang pentingkan harus ada tanda jadi 500 ribu, tapi kalau tanda jadi belum sampai segitu ya,” katanya Selasa (3/12/2019) di ruang kerjanya.

Saat disinggung tentang jumlah unit kios yang akan dibangun oleh PT. VIM dan seperti apa pengalokasiannya terhadap dua organisasi pedagang di pasar Rengasdengklok, ia pun mengatakan PT. VIM akan segera membangun 862 kios dan los.

“Kita belum ganti site plan, 862 unit. 400 untuk IPPR dan 400 untuk PPKL dan kita mau tambah sekitar 500 lapak atau los. Untuk jumlah pedagang yang terdaftar di IPPR sendiri berjumlah 460, itu termasuk pedagang yang sewa kios dan pedagang yang punya kios,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Karawang, Natala SSumedha kepada Spirit Jawa Baratmengatakan dalam relokasi pasar, pihak pelaksana harus memprioritaskan untuk mengakomodir para pedagang lama pasar yang akan dipindah.

“Harus memprioritaskan yang mau direlokasi, akomodir lebih dulu pedagang lama dan jangan membuat pangsa pasar baru. Bila hal itu tak dilakukan, kita (Komisi II) akan meminta Disperindag untuk menindak tegas pelaksana relokasi pasar tersebut,” tegasnya.(Rdi/isk)