PELITAKARAWANG.COM- Tahun depan, menjadi harapan bagi sarana fisik semua lembaga pendidikan, menyusul anggaran APBD tahun 2020, mengharuskan aspirasi setiap anggota DPRD Karawang 
Rp1 Milyar diantaranya di alokasikan khusus bagi sektor pendidikan lewat pokok pikiran (Pokir). 


Disela-sela pembukaan Mkks Cup di SMPN 2 Telagasari, Ketua DPRD Karawang H Pendi Anwar mengatakan, APBD sudah di paripurnakan pada 29 November lalu.Ada perbedaan dengan yang sekarang, dengan belanja aspirasi DPRD ditahun depan, dimana pihaknya mewajibkan setiap anggota DPRD untuk sisihkan 40 Pokir, diantaranya Rp1 Milyar bagi pendidikan, baik untuk RKB, rehab berat, rehab sedang dan implasemen. Karenanya, dalam APBD perubahan, dirinya sendiri sudah berikan contoh di SMPN 2 Telagasari ini, dimana aspirasinya di gelontorkan bagi dunia pendidikan. "40 persen Pokir, dimana Rp1 Milyar setiap Dewan wajib alokasikan ke dunia pendidikan. Kalau di kalikan 50 DPRD lumayan untuk rehabilitasi perbaikan sarana fisik pendidikan di Karawang, " Katanya.

Menyikapi itu, Kepala Disdikpora Karawang, H Dadan Sugardan mengatakan, pihaknya apresiasi keseriusan ketua DPRD dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Karawang. Wujud nyatanya, di buktikan dengan komitmen aspirasi pikir DPRD tahun depan, mewajibkan setiap anggotanya mengalokasikan anggaran aspirasi buat rehabilitasi dan sarana fisik di sekolah. Soal ini, sebut Dadan, semua pemangku pendidikan harus bersyukur dan harus didukung. Karena, semua tahu, sarana pra sarana sekolah ini, terbatas kemampuan anggarannya, sehingga kalau ada bantuan di DPRD tentu akan terbantu di pelosok wilayah Karawang. "Kita apresiasi dan harus mendukung ikhtiar pak Ketua DPRD, Alhamdulillah ini kabar baik bagi semua pemangku pendidikan ditahun depan, " Pungkasnya. (Rud)