PELITAKARAWANG.COM - Paska mendapat surat edaran dari pemerintah Kecamatan, Selasa (10/12/2019) kemarin, hari ini tak kurang dari 150 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) pasar Rengasdengklok siap menertibkan diri. Hal tersebut diutarakan ketua umum PPKL Rengasdengklok, Jejen Sopian, Rabu (11/12/2019) usai lakukan musyawarah dengan para PKL di Sekretariat PPKL.

“Intinya kami siap untuk mengikuti aturan sejauh untuk kepentingan bersama. Kami pun akan secepatnya berdialog dengan pihak kecamatan, bila perlu langsung menemui Camat, untuk mencari solusinya,” jelas pria yang akrab disapa Ejen tersebut.

Sementara itu Camat Rengasdengklok, Sri Redjeki mengatakan telah menemui perwakilan PPKL yang meminta agar pihak kecamatan memberi waktu dan memberi kesempatan kepada para PKL untuk mengikuti aturan yang akan diberlakukan.

“Kita akan memberi kesempatan kepada para PKL untuk berdagang di tempat semula dengan catatan para PKL mengikuti aturan yang diberlakukan sesuai kesepakatan, demi kepentingan bersama. Kita akan meminta mereka membatasi area berdagang dengan mundur sekitar 1,5 meter dari tengah badan jalan, dan waktu berdagang hanya dari jam 19.00 malam, sampai dengan jam 8.00 pagi, bila masih melanggar aturan yang telah disepakati dengan berat hati kami akan melakukan rencana awal kami untuk memindahkan mereka ke jalan di belakang pasar,” pungkasnya.